Ganjil-Genap Berlaku di 4 Ruas Tol, Mulai 20 Desember – 2 Januari 2022
Sumber : www.kompas.com Abang None, Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia di masa libur Natal-Tahun Baru (Nataru) 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di masa libur akhir tahun. Selain menerapkan PPKM level 3 se-Indonesia, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Berikut ini adalah empat ruas […]