

Abang None, Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia di masa libur Natal-Tahun Baru (Nataru) 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di masa libur akhir tahun. Selain menerapkan PPKM level 3 se-Indonesia, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Berikut ini adalah empat ruas jalan tol yang akan diberlakukan ganjil-genap per 20 Desember-2 Januari:
1. Tol Tangerang-Merak
2. Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
3. Tol Cikampek-Palimanan-Kanci
4. Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Sumber : www.kompas.com
Written by: Puspa Baresi

Post comments (0)