Abang None, pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR) telah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Bila berjalan mulus, maka pemindahan status ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilakukan pada Semester I-2024.
RUU IKN juga dijelaskan, IKN dalam menjalankan fungsinya akan memiliki pemerintahan, tugas, dan wewenang yang diatur secara khusus dalam UU IKN tersebut.
Selain itu, IKN akan menjadi tempat kedudukan bagi lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi atau lembaga internasional.
Dalam RUU IKN tersebut juga dijelaskan, pemerintah pusat dapat menentukan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, lembaga pemerintah lainnya, dan aparatur sipil negara yang tidak dipindahkan kedudukannya ke wilayah IKN.
Adapun pemindahan kedudukan IKN yang dijelaskan dalam Pasal 21 ayat (2) akan dilakukan secara bertahap berdasarkan Rencana Induk IKN.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mencermati halal saat ini sudah menjadi kebutuhan dengan kualitas standar global, bahkan sebagai gaya hidup (lifestyle). Tak pelak menjadikan negara kita sebagai hub halal global di tahun 2024 mendatang. Syukur alhamdulilah masyarakat Indonesia semakin hari makin terliterasi pemahamannya tentang sertifikasi halal. Halal […]
Post comments (0)