today28/12/2021
Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite secara bertahap pada tahun 2022. Berdasarkan rencana yang dipersiapkan, pemerintah akan melakukan penghapusan BBM Premium dan Pertalite dalam 3 tahapan. Penghapusan tersebut merupakan simplifikasi varian produk dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Dilansir dari kompas.com, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Dilansir dari cnnindonesia.com bahwa Kementerian ESDM juga mengisyaratkan akan menghapus Premium. Hal tersebut terlihat dari upaya pemerintah yang terus mendorong masyarakat untuk melakukan transisi penggunaan BBM dari premium ke pertalite.
Pengalihan bahan bakar ini dimaksudkan agar Indonesia secara bertahap melakukan transisi ke energi bersih yang lebih ramah lingkungan.
Menurutnya, peralihan dari premium ke pertalite diproyeksikan mampu menurunkan kadar emisi karbondioksida sebesar 14 persen
Namun gagasan tersebut disanggah oleh Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok, dilansir dari cnnindonesia.com Ahok memastikan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite akan tetap dijual dan tidak dikurangi.
“Tetap dijual dan tidak dikurangi kalau pertalite. Subsidi bisa beralih ke pertalite. Itu yang seharusnya jika subsidi BBM,” kata Ahok kepada CNNIndonesia.com
Pasalnya, pertalite menopang 80 persen penjualan BBM Pertamina.
Berbeda dengan premium yang kontribusi penjualannya kecil sehingga wacana penghapusan BBM jenis ini mengemuka.
Ahok bahkan meminta pemerintah dan DPR menggelontorkan subsidi untuk pertalite kalau penjualan premium kelak dihapus.
Sumber : cnnindonesia.com
Kompas.com
.
Written by: M Rizky Viananda
ahok Artikel basuki tjahaja purnama bbm Kabar Anget pertalite pertamax premium
Post comments (0)