today09/07/2026


Warga Jakarta dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda pada Kamis, 9 Juli 2026.
Bensradio.com – Warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Jakarta 9 Juli 2026. Program ini kembali dibuka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Melalui layanan keliling, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C di beberapa titik yang telah disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memangkas waktu antrean sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memudahkan akses warga di seluruh wilayah ibu kota, layanan SIM Keliling dibuka di lima lokasi berbeda, yaitu:
Seluruh lokasi pelayanan mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih pagi agar proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan nyaman.
Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, pastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan. Beberapa persyaratan yang perlu dibawa antara lain:
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM telah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan mengajukan penerbitan SIM baru melalui Satpas sesuai prosedur yang berlaku.
Layanan SIM Keliling menjadi pilihan masyarakat karena prosesnya lebih praktis dibandingkan harus mendatangi kantor pelayanan utama. Namun, tingginya jumlah pemohon membuat antrean sering kali terjadi, terutama menjelang siang hari.
Karena itu, pemohon disarankan datang sejak pagi agar memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi seluruh tahapan administrasi, mulai dari pemeriksaan dokumen, tes kesehatan, hingga pembayaran.
Selain mempercepat proses pelayanan, datang lebih awal juga memberikan kesempatan bagi pemohon untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Program SIM Keliling merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik yang terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan adanya titik pelayanan di berbagai wilayah Jakarta, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi yang dekat dengan tempat tinggal maupun tempat kerja.
Ke depan, layanan seperti ini diharapkan dapat terus memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis sehingga tetap dapat berkendara secara aman dan sesuai aturan.
Written by: RAIHAN SYARIF

Post comments (0)