today25/06/2026


Peserta sosialisasi PP TUNAS 2025 berfoto bersama Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan usai kegiatan yang membahas perlindungan anak dan pendidikan inklusif.
Bensradio.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan inklusif bagi seluruh anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Langkah tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, saat menghadiri Sosialisasi PP TUNAS di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Pilar, pendidikan inklusif dan perlindungan anak di ruang digital merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan setara bagi seluruh anak.
“Tangsel memiliki visi menjadi kota yang inklusif bagi semua orang. Pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Pilar.

Pemkot Tangsel menargetkan seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP dapat menerapkan sistem pendidikan inklusif secara optimal. Tujuannya adalah memberikan kesempatan belajar yang setara kepada seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.
Pilar menegaskan bahwa konsep pendidikan inklusif bukan berarti semua anak mendapatkan metode pembelajaran yang sama. Sebaliknya, setiap peserta didik membutuhkan pendekatan yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing agar dapat berkembang secara maksimal.
“Kesetaraan bukan berarti perlakuan yang sama. Setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda, namun tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memberikan kesempatan meraih masa depan yang lebih baik,” katanya.
Untuk memperkuat layanan pendidikan inklusif, Pemkot Tangsel akan terus meningkatkan jumlah guru pendamping khusus melalui program sertifikasi yang dilaksanakan setiap tahun.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengkaji pemberian insentif bagi guru pendamping sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab tambahan dalam mendampingi siswa berkebutuhan khusus.
Menurut Pilar, idealnya setiap sekolah memiliki minimal satu guru pendamping yang memiliki kompetensi khusus dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus.
Selama dua tahun terakhir, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan juga telah menggelar berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas guru guna mendukung implementasi pendidikan inklusif secara berkelanjutan.
Tidak hanya fokus pada sumber daya manusia, Pemkot Tangsel juga terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus.
Pilar meminta Dinas Pendidikan untuk menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan inklusif sekaligus implementasi PP TUNAS di lingkungan sekolah.
Selain pembangunan gedung sekolah yang aksesibel, pemerintah daerah juga berupaya menghadirkan fasilitas pendukung lainnya agar seluruh siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan inklusif, Pemkot Tangsel saat ini menyediakan layanan transportasi sekolah gratis bagi siswa berkebutuhan khusus.
Tercatat terdapat tiga armada khusus yang setiap hari melayani antar-jemput ABK menuju sekolah.
Menurut Pilar, layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena membantu siswa maupun orang tua dalam mengakses layanan pendidikan dengan lebih mudah.
“Armada yang tersedia selalu terisi penuh setiap hari. Ini menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah dalam mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pilar menekankan pentingnya sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS sebagai regulasi yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Ia menilai perkembangan teknologi digital yang sangat cepat menghadirkan tantangan baru bagi orang tua, guru, maupun pemerintah dalam mengawasi aktivitas anak di ruang digital.
Melalui PP TUNAS, pemerintah berharap tercipta pedoman yang jelas dalam mendampingi anak menggunakan internet, media sosial, dan berbagai platform digital secara sehat dan bertanggung jawab.
“Kami berharap PP TUNAS menjadi panduan bersama bagi orang tua dan guru untuk membimbing anak-anak agar bijak memanfaatkan teknologi digital,” tegas Pilar.
Ke depan, Pemkot Tangsel berencana memperluas sosialisasi PP TUNAS melalui sekolah, organisasi masyarakat, hingga lingkungan permukiman.
Langkah ini dilakukan agar semakin banyak orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat memahami pentingnya perlindungan anak di era digital sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan inklusif yang ramah bagi semua anak.
Dengan berbagai program yang dijalankan, Tangerang Selatan semakin menunjukkan komitmennya sebagai kota inklusif yang memberikan akses pendidikan setara sekaligus perlindungan maksimal bagi generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Written by: RAIHAN SYARIF

Post comments (0)