ANTARA – Otoritas Jasa Keaungan (OJK), Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Riau, Senin (30/8), menyerahkan 26 unit tempat tidur rumah sakit, dengan total nilai bantuan Rp263 juta. Bantuan ditujukkan untuk rumah oksigen yang ada di kawasan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, sebagai wujud kepedulian lembaga keuangan dalam penanganan COVID- 19 di Riau. (Erfan Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Sumber :https://www.antaranews.com/video/2360798/partisipasi-lembaga-jasa-keuangan-dalam-penanganan-covid-19-di-riau
Written by: Bens Radio
Post comments (0)