ALL ARTIKEL

Mulai 24 Desember 2021, DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 3

today07/12/2021

Background
level 1
level 1
Sumber : www.motorplus-online.com

Abang None, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 10 hari menjelang akhir tahun pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Dengan kenaikan PPKM menjadi level 3, sejumlah penyesuaian dilakukan. Di antaranya pengetatan jumlah kapasitas di sektor-sektor tertentu misalnya sektor usaha non esensial dari sebelumnya 50 persen menjadi 25 persen kerja dari kantor (WFO). Sektor esensial di antaranya keuangan dan perbankan dari sebelumnya maksimal 75 persen nantinya menjadi maksimal 50 persen.

Sumber : www.republika.co.id

Baca Juga Abang None :  Bens Radio Gandeng Human Initiative, Donasi untuk Para Ibu Terdampak Erupsi Semeru

Written by: Puspa Baresi


Previous post

mal

ALL ARTIKEL

Saat Akhir Tahun, Mal Dibolehkan Buka Sampai Jam 21.00 WIB

Sumber : www.kompas.com Abang None, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian aturan waktu operasional pada mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta hanya sampai pukul 21.00 WIB, dan pengunjung maksimal 50 persen, saat diberlakukan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penyesuaian aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang diteken Anies Rasyid Baswedan, dikutip di Jakarta […]

today07/12/2021

Post comments (0)

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

0%
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x