play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

ALL ARTIKEL

Mahfud MD tepis isu pemerintah anti-Islam

today30/09/2021

Background

Screenshot 20210927 184104

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis isu bahwa pemerintah anti-Islam.Menurut dia, isu itu tidak sesuai dengan fakta-fakta dan praktik yang terjadi di masyarakat sehingga tuduhan bahwa pemerintah anti-Islam merupakan bentuk kebencian terhadap Islam atau Islamofobia.

“Sekarang ini Islam semua (pada unsur-unsur pemerintah, red.) dan tidak ada politik anti-Islam, karena kebijakan-kebijakan yang dituntut oleh orang Islam, kaum muslim dipenuhi semua sampai berlebihan,” tutur Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini di media sosial Twitter sebagaimana diikuti di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin justru berupaya memenuhi permintaan kaum muslim.

“Ada (usulan) Undang-Undang Pesantren. Ada Hari Santri Nasional. Sekarang, pemerintah membuat Perpres (Peraturan Presiden) Dana Abadi untuk Pesantren. Negara menyediakan dana sekian triliun untuk pengembangan pesantren. Itu tidak boleh diutak-atik,” tutur Mahfud.

Oleh karena itu, ia menolak ada anggapan pemerintah anti-Islam, atau politik anti-Islam.

Mahfud menjelaskan banyak nilai-nilai dan ajaran Islam yang dipraktikkan secara organik oleh masyarakat dan kehidupan sehari-hari, misalnya, ada adopsi ajaran syariah pada aktivitas perekonomian.

Terkait dengan isu kriminalisasi ulama, menurut Mahfud, tidak ada ulama yang dipenjara karena melakukan kegiatan keagamaan.

Baca juga: Mahfud MD: Kontroversi 56 pegawai KPK bisa diakhiri

Baca juga: Mahfud: Aparat jangan terburu-buru tetapkan pelaku orang gila

Ia menyampaikan ada sedikit orang yang masuk bui, karena mereka memang melakukan terbukti bersalah melanggar aturan perundang-undangan.

“Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan sesuatu kejahatan dipenjara. Sekarang siapa ulama yang dibegitukan? Tidak ada, kecuali yang memang kriminil (dia) memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian,” ujar Mahfud.

Baca Juga Abang None :  Meriahnya Gamelan Kolosal, Ribuan Orang Njaran Bareng Seniman Desa di Simpang Lima

Namun, dia menambahkan jumlah ulama yang terjerat pidana cukup sedikit. “(Mereka) itu memang terbukti (di persidangan) melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, kami proporsional saja,” ujar Mahfud.

Di samping membahas tudingan pemerintah anti-Islam, Menko Polhukam dan Rektor Universitas Paramadina juga berdiskusi mengenai demokrasi di Indonesia, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mengenai kisruh Partai Demokrat.

Dialog itu, yang bertajuk “Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman,” digelar oleh Forum Ekonomi Politik (FEP) Didik J Rachbini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/2424821/mahfu-md-tepis-isu-pemerintah-anti-islam

Written by: Bens Radio

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%
Chat Bens Radio
1
Nyok Abang None Yang Mau Kirim2 Salam
Bens Radio 106,2 FM
Nyok Yang Mau Kirim2 Salam,
Abang None Bisa Langsung Berinteraksi Dengan Penyiar Bens Radio Langsung Loh!!!