today29/06/2026


Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri bersama tujuh asosiasi nasional mendeklarasikan PERBUMDASI di Jakarta.
Bensradio.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mendeklarasikan PERBUMDASI (Perhimpunan Profesi BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Seluruh Indonesia) sebagai organisasi profesi yang menjadi wadah bagi para pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Indonesia.
Deklarasi tersebut berlangsung pada 25 Juni 2026 di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara, dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat profesionalisme, kolaborasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pengelolaan aset dan pelayanan publik daerah.

Acara deklarasi dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, bersama Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Yudia Ramli, serta dihadiri berbagai organisasi nasional yang bergerak di bidang BUMD, BLUD, dan pelayanan publik.
PERBUMDASI dibentuk melalui kolaborasi tujuh organisasi nasional yang selama ini menjadi representasi pengelola BUMD dan BLUD di Indonesia, yaitu:
Selain itu, deklarasi juga mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan pakar, di antaranya Prof. Mardiasmo, Prof. Gandung Troy Sulistyantoro, serta Prof. Bahrullah Akbar.
Deklarasi PERBUMDASI dihadiri sekitar 700 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Peserta terdiri atas Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMD, Direktur Rumah Sakit Daerah, Kepala Puskesmas, Kepala SMK, pengelola BLUD, Sekretaris Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Biro Perekonomian, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Besarnya jumlah peserta menunjukkan tingginya antusiasme pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang semakin profesional dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni menegaskan bahwa PERBUMDASI menjadi rumah bersama bagi seluruh pengelola BUMD, BLUD, dan BMD di Indonesia.
“Hari ini kita berkomitmen bersama untuk berhimpun dan bersatu seluruh asosiasi dan pengelola BUMD, BLUD dan BMD seluruh Indonesia agar lebih profesional,” ujar Fatoni.
Menurutnya, keberadaan organisasi profesi ini akan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi para pengelola.
PERBUMDASI tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pengembangan kompetensi bagi para anggotanya.
Keanggotaan PERBUMDASI meliputi pembina, pakar, akademisi, pengamat, praktisi, hingga para pengelola BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah di seluruh Indonesia.

Organisasi ini nantinya akan menjalankan berbagai program strategis seperti:
Melalui PERBUMDASI, diharapkan tata kelola BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah di Indonesia semakin profesional, transparan, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Written by: Denny Zay
Barang Milik Daerah BLUD BMD BUMD Kemendagri Keuangan Daerah PERBUMDASI

Post comments (0)