play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Kabar Anget

Kemendagri Deklarasikan PERBUMDASI, Organisasi Profesi BUMD, BLUD, dan BMD Seluruh Indonesia

today29/06/2026

Background
share close

Bensradio.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mendeklarasikan PERBUMDASI (Perhimpunan Profesi BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Seluruh Indonesia) sebagai organisasi profesi yang menjadi wadah bagi para pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Indonesia.

Deklarasi tersebut berlangsung pada 25 Juni 2026 di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara, dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat profesionalisme, kolaborasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pengelolaan aset dan pelayanan publik daerah.

Ratusan peserta menghadiri deklarasi PERBUMDASI di Jakarta yang diinisiasi Kemendagri.
Sekitar 700 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti deklarasi organisasi profesi PERBUMDASI.

Acara deklarasi dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, bersama Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Yudia Ramli, serta dihadiri berbagai organisasi nasional yang bergerak di bidang BUMD, BLUD, dan pelayanan publik.

Tujuh Asosiasi Nasional Bergabung dalam PERBUMDASI

PERBUMDASI dibentuk melalui kolaborasi tujuh organisasi nasional yang selama ini menjadi representasi pengelola BUMD dan BLUD di Indonesia, yaitu:

  • ASBANDA (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah)
  • PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia)
  • PERBAMIDA (Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah)
  • PERDASI (Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia)
  • ARSADA (Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia)
  • ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan)
  • APKESMI (Asosiasi Puskesmas Indonesia)

Selain itu, deklarasi juga mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan pakar, di antaranya Prof. Mardiasmo, Prof. Gandung Troy Sulistyantoro, serta Prof. Bahrullah Akbar.

Dihadiri Sekitar 700 Peserta dari Seluruh Indonesia

Deklarasi PERBUMDASI dihadiri sekitar 700 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Peserta terdiri atas Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMD, Direktur Rumah Sakit Daerah, Kepala Puskesmas, Kepala SMK, pengelola BLUD, Sekretaris Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Biro Perekonomian, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Besarnya jumlah peserta menunjukkan tingginya antusiasme pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang semakin profesional dan akuntabel.

Fatoni: Saatnya Seluruh Pengelola BUMD Bersatu

Dalam sambutannya, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni menegaskan bahwa PERBUMDASI menjadi rumah bersama bagi seluruh pengelola BUMD, BLUD, dan BMD di Indonesia.

“Hari ini kita berkomitmen bersama untuk berhimpun dan bersatu seluruh asosiasi dan pengelola BUMD, BLUD dan BMD seluruh Indonesia agar lebih profesional,” ujar Fatoni.

Menurutnya, keberadaan organisasi profesi ini akan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi para pengelola.

Menjadi Wadah Pengembangan Profesionalisme

PERBUMDASI tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pengembangan kompetensi bagi para anggotanya.

Keanggotaan PERBUMDASI meliputi pembina, pakar, akademisi, pengamat, praktisi, hingga para pengelola BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah di seluruh Indonesia.

Organisasi profesi PERBUMDASI menjadi wadah nasional pengelola BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah.
PERBUMDASI hadir sebagai organisasi profesi untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola BUMD dan BLUD.

Organisasi ini nantinya akan menjalankan berbagai program strategis seperti:

  • Peningkatan kapasitas SDM.
  • Sosialisasi regulasi terbaru.
  • Forum diskusi nasional.
  • Pertukaran pengalaman antar daerah.
  • Pengembangan kajian akademik.
  • Pengabdian kepada masyarakat.
  • Penyebaran informasi dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan BUMD, BLUD, dan BMD.
Baca Juga Abang None :  Karakter Miles Morales dikabarkan bakal muncul di "Spider-Man 3"

Melalui PERBUMDASI, diharapkan tata kelola BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah di Indonesia semakin profesional, transparan, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Written by: Denny Zay

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tick the switch to enable the submit button.