play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Kabar Anget

Jepang Perketat Perlindungan Suara Selebritas dari AI, Penggunaan Tanpa Izin Bisa Digugat

today10/08/2026

Background
share close

Bensradio.com, JAKARTA – Jepang tengah memperkuat perlindungan terhadap suara selebritas, aktor, dan pengisi suara yang berpotensi digunakan tanpa izin melalui teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Kementerian Kehakiman Jepang membahas aturan mengenai tanggung jawab perdata atas penggunaan wajah dan suara seseorang tanpa izin. Langkah tersebut muncul seiring meningkatnya penggunaan AI generatif yang mampu meniru karakteristik suara maupun penampilan seseorang.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui kelompok kajian yang dibentuk Kementerian Kehakiman Jepang. Kelompok ini mengkaji bagaimana hukum yang berlaku dapat diterapkan terhadap kasus penggunaan suara dan wajah secara tidak sah, termasuk ketika teknologi AI digunakan untuk menghasilkan konten yang menyerupai figur tertentu.

Suara Selebritas Dinilai Memiliki Nilai Publisitas

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah nilai komersial dari suara seorang aktor, penyanyi, atau pengisi suara. Karakteristik suara dapat menjadi bagian penting dari identitas seseorang dan memiliki nilai ekonomi ketika digunakan dalam industri hiburan.

Pemerintah Jepang juga memasukkan perlindungan terhadap suara dan wajah dalam pembahasan hak publisitas. Hak tersebut berkaitan dengan perlindungan nilai komersial yang melekat pada identitas seorang figur publik.

Dalam rencana kebijakan kekayaan intelektual Jepang 2026, pemerintah mengakui adanya persoalan ketika model atau layanan AI generatif dilatih menggunakan wajah atau suara aktor dan pengisi suara tertentu hingga menghasilkan keluaran yang dapat dikenali masyarakat sebagai suara atau wajah orang tersebut tanpa memperoleh izin.

Deepfake Suara Jadi Perhatian

Teknologi AI kini dapat menghasilkan suara yang memiliki kemiripan tinggi dengan suara manusia. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan ketika suara seseorang digunakan untuk membuat konten yang tidak pernah dibuat atau disetujui oleh pemilik suara.

Salah satu contoh yang menjadi perhatian dalam pembahasan pemerintah Jepang adalah konten yang menampilkan suara penyanyi atau aktor untuk membawakan karya yang sebenarnya tidak pernah mereka rekam.

Baca Juga Abang None :  Isyana Sarasvati Buka Era Baru Lewat Album EKLEKTIKO, Satukan Pop, Metal, hingga R&B dalam 18 Lagu

Penggunaan semacam itu dapat menimbulkan persoalan hukum apabila konten tersebut merugikan kepentingan atau nilai komersial seseorang. Pemerintah Jepang juga menilai perlu ada kejelasan mengenai batas penggunaan suara yang dapat dianggap melanggar hak seseorang.

Persoalan serupa juga dapat muncul ketika suara seorang aktor digunakan dalam video AI yang menempatkan tokoh tersebut dalam situasi yang merusak reputasi atau tidak sesuai dengan citra publiknya.

Berlaku untuk Individu dan Perusahaan

Pembahasan pemerintah Jepang tidak hanya menyasar perusahaan teknologi atau industri hiburan. Penggunaan AI oleh masyarakat umum juga menjadi bagian dari persoalan yang dikaji.

Kementerian Kehakiman Jepang mempertimbangkan berbagai faktor untuk menentukan apakah penggunaan wajah atau suara dapat menimbulkan tanggung jawab hukum. Faktor tersebut antara lain tingkat kemiripan dengan orang yang bersangkutan, konteks penggunaan, serta informasi yang membuat masyarakat dapat mengenali identitas pemilik suara atau wajah.

Kementerian Kehakiman Jepang telah mengadakan sejumlah pertemuan sepanjang April hingga Juli 2026. Pada pertemuan tersebut, para ahli membahas bentuk tanggung jawab perdata atas penggunaan tanpa izin terhadap wajah dan suara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Jepang mencari keseimbangan antara perkembangan teknologi AI dan perlindungan hak individu. Pemerintah juga ingin memberikan kepastian hukum agar penggunaan AI tidak memicu sengketa baru.

Jepang Ingin AI Tetap Berkembang

Menteri Kehakiman Jepang Hiroshi Hiraguchi sebelumnya menyampaikan pentingnya memperjelas persoalan hukum yang muncul akibat perkembangan AI generatif. Pemerintah berharap kejelasan tersebut dapat mendorong pemanfaatan AI sekaligus mengurangi konflik akibat penggunaan identitas seseorang tanpa persetujuan.

Kebijakan kekayaan intelektual Jepang 2026 juga menegaskan bahwa perlindungan wajah dan suara aktor serta pengisi suara masih perlu terus dikaji sesuai perkembangan teknologi dan praktik di industri.

Baca Juga Abang None :  Sport Club WTC Mangga Dua Hadirkan Hydroterapi: Solusi Alami Atasi Neuropati

Dengan perkembangan teknologi peniruan suara yang semakin pesat, Jepang kini berupaya membangun batas yang lebih jelas antara inovasi AI dan hak seseorang atas identitas serta nilai komersialnya.

Written by: Muhammad Daffa

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tick the switch to enable the submit button.