play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Kabar Anget

Harga Emas Antam Jumat 14 Agustus 2026 Turun Rp36.000, Cek Daftar Harga Terbaru

today14/08/2026

Background
share close

Bensradio.com, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 14 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada pukul 09.15 WIB turun Rp36.000 per gram.

Harga emas Antam kini berada di level Rp2.664.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.700.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat sebesar Rp2.510.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Karena itu, masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kembali emas perlu mengecek harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Selain ukuran 1 gram, harga emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat. Berikut daftar harga dasar emas Antam yang terpantau pada Jumat, 14 Agustus 2026:

Berat EmasHarga Dasar
0,5 gramRp1.382.000
1 gramRp2.664.000
2 gramRp5.268.000
3 gramRp7.877.000
5 gramRp13.095.000
10 gramRp26.135.000
25 gramRp65.212.000
50 gramRp130.345.000
100 gramRp260.612.000
250 gramRp651.265.000
500 gramRp1.302.320.000
1.000 gramRp2.604.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum dalam informasi harga emas Antam. Nilai yang dibayarkan pembeli juga memperhitungkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Baca Juga Abang None :  Giveaway Special Hari Kartini

Ada Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Transaksi emas Antam memiliki ketentuan pajak yang perlu diperhatikan, baik saat membeli maupun menjual kembali emas.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi ketika proses buyback dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Dengan demikian, calon pembeli sebaiknya tidak hanya memperhatikan harga emas per gram. Besaran pajak dan ukuran emas juga perlu diperhitungkan agar dapat mengetahui nilai transaksi secara lebih
akurat.

Baca Juga Abang None :  Dompet Dhuafa Pada Ramadan 1445 H, Targetkan Satu Juta Penerima Manfaat

Harga Emas Antam Perlu Dipantau Secara Berkala

Penurunan harga emas Antam sebesar Rp36.000 per gram pada Jumat pagi menjadi salah satu perubahan harga yang perlu diperhatikan investor dan masyarakat yang memiliki emas batangan.

Harga emas dapat bergerak mengikuti berbagai faktor pasar. Oleh sebab itu, harga yang tercantum pada pagi hari dapat mengalami perubahan pada waktu berikutnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas untuk investasi atau melakukan buyback, pengecekan harga secara berkala menjadi langkah penting. Informasi terbaru sebaiknya mengacu pada laman resmi Logam Mulia sebelum transaksi dilakukan.

Written by: Muhammad Daffa

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tick the switch to enable the submit button.