play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Artikel

Cara Membuat NIB Perorangan Online 2026, Panduan Lengkap untuk Pelaku UMKM

today24/06/2026

Background
share close

Bensradio.com – Memiliki legalitas usaha kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu dokumen yang wajib dimiliki adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), yang berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha sekaligus pintu masuk untuk mendapatkan berbagai perizinan usaha.

Melalui sistem Online Single Submission (OSS), proses pembuatan NIB perorangan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mengurus legalitas usaha lebih cepat, mudah, dan efisien.

NIB diterbitkan berdasarkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Dokumen ini menjadi bukti legalitas usaha yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah, permodalan, hingga kerja sama bisnis.

Apa Itu NIB?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang diberikan kepada pelaku usaha setelah melakukan pendaftaran melalui OSS. NIB juga berfungsi sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Angka Pengenal Impor (API) untuk usaha tertentu
  • Identitas legal pelaku usaha
  • Dasar penerbitan izin usaha berbasis risiko

Bagi pelaku usaha perorangan yang bergerak di sektor perdagangan, jasa, pertanian, kuliner, hingga usaha rumahan, kepemilikan NIB sangat dianjurkan untuk meningkatkan kredibilitas usaha.

Syarat Membuat NIB Perorangan Online

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan beberapa dokumen dan data berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  3. Alamat email aktif
  4. Nomor telepon yang masih digunakan
  5. Data usaha yang akan didaftarkan

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi untuk mempercepat proses verifikasi.

Cara Membuat Akun OSS

Sebelum mengajukan NIB, pelaku usaha harus memiliki akun OSS terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs OSS.
  2. Klik menu Daftar.
  3. Pilih kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
  4. Pilih jenis pelaku usaha Orang Perseorangan.
  5. Masukkan NIK.
  6. Verifikasi menggunakan nomor ponsel atau email aktif.
  7. Masukkan kode OTP yang diterima.
  8. Buat kata sandi akun OSS.
  9. Lengkapi profil sesuai data kependudukan.
  10. Centang persetujuan dan klik Daftar.
Baca Juga Abang None :  Etika Bertamu ke Rumah Orang

Setelah proses selesai, akun OSS siap digunakan untuk mengajukan NIB.

Cara Mengajukan NIB Perorangan Secara Online

Setelah memiliki akun OSS, ikuti langkah berikut untuk memperoleh NIB:

1. Login ke OSS

Masuk menggunakan email atau nomor ponsel yang telah didaftarkan beserta kata sandi akun.

2. Pilih Menu Perizinan Berusaha

Pada dashboard OSS, klik menu Perizinan Berusaha, kemudian pilih Permohonan Baru.

3. Lengkapi Data Usaha

Isi seluruh informasi yang diminta, meliputi:

  • Data pelaku usaha
  • Data bidang usaha
  • Detail kegiatan usaha
  • Produk atau jasa yang dijual
  • Lokasi usaha

4. Pilih Kode KBLI

Tentukan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.

5. Periksa Data dan Pernyataan Mandiri

Pastikan seluruh informasi yang diisi sudah benar. Centang kolom pernyataan mandiri sebagai bentuk tanggung jawab atas data yang diberikan.

6. Ajukan Permohonan

Klik tombol Ajukan dan tunggu sistem OSS memproses penerbitan NIB.

Jika seluruh data valid, NIB biasanya dapat diterbitkan dalam waktu singkat dan langsung dapat diunduh melalui akun OSS.

Manfaat Memiliki NIB untuk UMKM

Kepemilikan NIB memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha, di antaranya:

  • Memiliki legalitas usaha resmi
  • Lebih mudah mengajukan pinjaman modal usaha
  • Berkesempatan mengikuti program bantuan pemerintah
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Mempermudah kerja sama dengan perusahaan lain
  • Mendukung pengembangan usaha ke skala yang lebih besar

    Pembuatan NIB perorangan secara online melalui OSS merupakan langkah penting bagi pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas usaha yang sah. Dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar, pelaku usaha dapat memperoleh NIB dengan mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

    Legalitas usaha bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk memperluas peluang bisnis dan meningkatkan daya saing usaha di era digital.

Baca Juga Abang None :  Kaset wawancara John Lennon dan Yoko Ono laku Rp832 juta

Written by: RAIHAN SYARIF

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tick the switch to enable the submit button.