today07/09/2026


Ilustrasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dipengaruhi arah dan kecepatan angin di berbagai lapisan atmosfer. BMKG menyebut abu berpotensi bergerak ke wilayah yang lebih jauh jika terjadi perubahan pola angin.
Bensradio.com, JAKARTA – Abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dilaporkan menyebar hingga wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah material vulkanik tersebut berpotensi bergerak lebih jauh hingga Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa kemungkinan abu vulkanik mencapai wilayah yang lebih jauh sangat dipengaruhi kondisi atmosfer, terutama arah dan kecepatan angin pada berbagai lapisan udara.
Plt Deputi Bidang Meteorologi BMKG Andri Ramdhani mengatakan pergerakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan kondisi angin di permukaan. Perubahan arah angin pada ketinggian berbeda juga menjadi faktor penting yang menentukan jalur penyebaran abu.
“Untuk kemungkinan abu vulkanik mencapai Jawa Tengah dan Jawa Timur, secara meteorologis hal tersebut bergantung pada perubahan arah angin di berbagai lapisan atmosfer,” ujar Andri, Senin (7/9/2026).
Andri menyebutkan, berdasarkan pemantauan BMKG, sebaran abu vulkanik saat ini lebih banyak terpantau di wilayah Jawa bagian barat dan Sumatra bagian selatan.
Meski demikian, kondisi tersebut masih dapat berubah apabila pola angin mengalami perubahan. Abu vulkanik yang berada di atmosfer dapat terbawa menuju wilayah lain ketika arah angin mendukung pergerakannya.
“Namun, apabila terjadi perubahan pola angin yang mendukung, sebaran abu dapat bergerak ke wilayah yang lebih jauh,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, potensi abu vulkanik mencapai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur masih bergantung pada dinamika atmosfer. BMKG terus memantau perkembangan arah angin dan aktivitas Gunung Anak Krakatau untuk mengetahui kemungkinan perubahan wilayah terdampak.
BMKG juga belum dapat memastikan kapan sebaran abu vulkanik akan berhenti memengaruhi wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Andri menjelaskan, durasi penyebaran abu sangat bergantung pada aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Selain itu, arah serta kecepatan angin turut menentukan seberapa jauh abu dapat terbawa.
“Untuk sebaran abu vulkanik di Jakarta, sampai kapan berlangsungnya belum dapat dipastikan karena sangat bergantung pada aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau serta arah dan kecepatan angin,” ujarnya.
Artinya, selama aktivitas erupsi masih berlangsung dan kondisi angin memungkinkan material vulkanik terbawa ke wilayah Jakarta, paparan abu masih berpotensi terjadi.
BMKG mencatat kondisi atmosfer di sekitar Gunung Anak Krakatau pada 6 September 2026 pukul 16.00 WIB menunjukkan arah angin yang berbeda pada setiap lapisan ketinggian.
Di lapisan bawah, angin bertiup dari arah tenggara hingga selatan. Sementara itu, pada lapisan menengah, angin bergerak dari barat laut hingga utara.
Pada lapisan atmosfer bagian atas, angin terpantau berasal dari arah utara hingga timur laut. Kecepatan angin pada berbagai lapisan tersebut berada pada kisaran 2 hingga 30 knot.
Perbedaan arah dan kecepatan angin berdasarkan ketinggian tersebut membuat abu vulkanik dapat bergerak menuju wilayah yang berbeda.
“Kondisi angin tersebut menyebabkan abu vulkanik dapat bergerak dan menyebar ke Jawa bagian barat maupun Sumatra bagian selatan,” kata Andri.
BMKG mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak maupun daerah yang berpotensi terkena sebaran abu vulkanik untuk tetap waspada.
Masyarakat juga disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika paparan abu vulkanik masih terjadi.
“Masyarakat di wilayah yang terdampak atau berpotensi terdampak sebaiknya tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama selama masih terdapat paparan abu vulkanik,” ujar Andri.
Pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi atmosfer menjadi penting untuk mengetahui perkembangan sebaran abu. Masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak juga perlu mengikuti informasi resmi dari BMKG dan instansi terkait.
Written by: Muhammad Daffa

Post comments (0)