play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Kabar Anget

58 Daerah Tertarik Replikasi Sistem Geospasial Pajak dan Pertanahan Tangsel

today22/09/2026

Background
share close

Bensradio.com – TANGERANG SELATAN – Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan mulai menarik perhatian pemerintah daerah lain. Sebanyak 58 pemerintah daerah tercatat menyatakan ketertarikan untuk mereplikasi sistem yang dikembangkan Tangsel bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Sistem tersebut mengintegrasikan informasi tanah dan pajak berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS) melalui inovasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan. Pengembangan sistem ini diarahkan untuk membantu pemerintah daerah mengelola data secara lebih terintegrasi, akurat, dan mudah dipantau secara spasial.

Sebagai tindak lanjut atas ketertarikan tersebut, Pemkot Tangsel menyiapkan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Agenda penandatanganan rencananya berlangsung pada Senin, 21 September 2026, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot Tangsel).

Inovasi Tangsel Mulai Dilirik Daerah Lain

Ketertarikan 58 pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan inovasi tata kelola data yang telah dikembangkan di Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pemerintah daerah perlu membangun budaya berbagi pengetahuan dan pengalaman, khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Benyamin, inovasi yang telah dikembangkan di Tangsel terbuka untuk dipelajari dan diterapkan oleh daerah lain dengan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing.

“Kalau inovasi yang kita kembangkan memberikan manfaat, tentu kita terbuka untuk berbagi dengan daerah lain. Harapannya, pengalaman Tangsel bisa menjadi pembelajaran dan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” ujar Benyamin, Sabtu (19/9/2026).

Kerja sama tersebut sekaligus menunjukkan bahwa inovasi pemerintah daerah tidak harus berhenti pada penerapan di satu wilayah. Sistem yang dinilai relevan dapat dikembangkan lebih luas melalui kolaborasi antardaerah.

Baca Juga Abang None :  Swiss-Belinn Wahid Hasyim Tawarkan “Bleisure Trip Package” untuk Pelancong Kerja dan Liburan di Jakarta

Gabungkan Data Pajak dan Pertanahan Berbasis GIS

Sistem Peta Pajak dan Pertanahan dikembangkan untuk membantu pemerintah mengelola data perpajakan dan pertanahan dalam satu sistem yang lebih terintegrasi.

Dengan memanfaatkan teknologi Geographic Information System (GIS), data objek pajak dan bidang tanah dapat ditampilkan berdasarkan lokasi atau kondisi spasialnya. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah melakukan pemutakhiran dan validasi data secara lebih terarah.

Integrasi data juga mencakup Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2. Keterhubungan kedua data tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam membangun basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih terpadu.

Bagi pemerintah daerah, ketersediaan data yang terhubung dapat membantu proses pengelolaan informasi, terutama ketika data pertanahan dan perpajakan perlu dibandingkan atau diperbarui.

Dorong Pengambilan Kebijakan Berbasis Data

Benyamin menilai, kualitas data menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Karena itu, pengembangan sistem informasi yang mampu mengintegrasikan berbagai sumber data dinilai perlu terus didorong.

“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, pengembangan sistem seperti ini harus terus didorong dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Rencana replikasi SISGITA oleh 58 pemerintah daerah nantinya menjadi bagian dari proses berbagi inovasi antardaerah. Masing-masing daerah dapat menyesuaikan penerapan sistem dengan kebutuhan, karakteristik wilayah, serta kesiapan data dan infrastrukturnya.

Langkah tersebut juga memperlihatkan bagaimana pemanfaatan teknologi geospasial dapat digunakan bukan hanya untuk memetakan wilayah, tetapi juga untuk memperkuat keterhubungan data pertanahan dan perpajakan dalam mendukung tata kelola pemerintahan.

Dengan semakin banyak daerah yang tertarik mengadopsi konsep tersebut, pengalaman Tangsel dalam membangun integrasi data diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan sistem serupa di berbagai daerah.

Written by: Dimas Galoh Maulana

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tick the switch to enable the submit button.