Saat Akhir Tahun, Mal Dibolehkan Buka Sampai Jam 21.00 WIB
Sumber : www.kompas.com Abang None, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian aturan waktu operasional pada mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta hanya sampai pukul 21.00 WIB, dan pengunjung maksimal 50 persen, saat diberlakukan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penyesuaian aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang diteken Anies Rasyid Baswedan, dikutip di Jakarta pada Selasa (7/12). Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta itu juga […]