play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Kabar Anget

Pendaftaran Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Kuota Peserta

today05/08/2026

Background
share close

Bensradio.com, Jakarta – Pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Proses pendaftaran dimulai pada Rabu, 5 Agustus 2026, dan akan berlangsung hingga 7 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, atau lebih cepat apabila kuota peserta telah terpenuhi.

Informasi pembukaan pendaftaran diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara. Masyarakat dapat melakukan registrasi secara daring melalui portal Pandang Istana Presiden.

Pemerintah mengingatkan bahwa kuota peserta terbatas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran setelah portal dibuka agar tidak kehabisan kesempatan mengikuti upacara bersejarah tersebut.

Syarat Peserta Upacara HUT RI ke-81

Ilustrasi pendaftaran Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta melalui portal resmi Pandang Istana Presiden.
Ilustrasi proses pendaftaran Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Masyarakat umum dapat mendaftar secara online melalui portal resmi Pandang Istana Presiden mulai 5 hingga 7 Agustus 2026 dengan kuota terbatas.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah sebelum melakukan registrasi.

Persyaratan tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
  • Tidak diperbolehkan membawa balita ke lokasi upacara.
  • Memiliki kondisi kesehatan yang baik, baik jasmani maupun rohani.
  • Telah mengikuti program vaksinasi nasional.
  • Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Baca Juga Abang None :  UNGU Rilis Video Musik "Utara - Selatan", Pembuka Perayaan 30 Tahun Berkarya

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum mengakses portal pendaftaran, peserta harus menyiapkan dokumen dalam bentuk digital.

Dokumen yang diperlukan meliputi:

  1. Scan atau foto KTP asli yang masih berlaku. Untuk peserta berusia 12 hingga 17 tahun wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Foto swafoto terbaru sambil memegang KTP atau KIA, menghadap kamera, mengenakan pakaian berkerah, dan berekspresi netral.

Cara Mendaftar Upacara HUT RI ke-81

Pemerintah menyediakan proses pendaftaran secara online yang terdiri dari beberapa tahapan.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen identitas dan foto swafoto sesuai ketentuan.
  2. Masuk ke portal resmi Pandang Istana Presiden.
  3. Lengkapi formulir pendaftaran dan unggah seluruh dokumen yang diminta.
  4. Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email.
  5. Setelah dinyatakan lolos, tukarkan bukti konfirmasi dengan undangan fisik menggunakan identitas asli.

Pendaftaran akan ditutup sebelum batas waktu apabila seluruh kuota peserta telah terpenuhi.

Pemerintah Sediakan 8.100 Kuota Masyarakat

Pada penyelenggaraan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, pemerintah menyediakan 8.100 kuota masyarakat umum pada masing-masing sesi upacara, yaitu sesi pagi dan sesi sore.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa mekanisme memperoleh undangan tetap menggunakan sistem war ticket, sebagaimana diterapkan pada penyelenggaraan sebelumnya.

Baca Juga Abang None :  Pabrik Tahu di Pondok Aren Terbakar, Api Merembet ke Kontrakan hingga Dua Mobil

Menurutnya, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan undangan selama berhasil melakukan pendaftaran sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Waspada Informasi Palsu

Pemerintah mengimbau masyarakat agar hanya memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah terkait pendaftaran Upacara HUT RI ke-81.

Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai informasi palsu yang mengatasnamakan pendaftaran upacara kemerdekaan, terutama apabila terdapat permintaan pembayaran maupun data pribadi di luar prosedur resmi.

Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui portal resmi pemerintah.

Written by: Muhammad Daffa

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tick the switch to enable the submit button.