
“Masker scuba itu satu lapis, berarti tidak memenuhi standard yang diminta, jadi tidak boleh,” kata Michael kepada ANTARA, Minggu.
Meski dilapisi dengan tisu, belum tentu masker tersebut lantas otomatis jadi memenuhi kriteria yang ditetapkan WHO. Menurut panduan mengenai pemakaian masker kain dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masker harus terdiri atas minimal tiga lapisan yaitu lapisan bagian dalam berupa bahan yang menyerap air seperti katun, bagian tengah berupa bahan tanpa tenun seperti polipropilen, dan bagian luar berupa bahan yang tidak menyerap seperti poliester atau campurannya.
Baca juga: Alasan dokter tak rekomendasikan pakai masker scuba
Baca juga: Penggunaan masker harus sesuai standar
Jika memang ingin memakai masker scuba yang aman, kenakanlah masker medis sebelum dilapisi dengan masker scuba sehingga ada dua masker yang dipakai.
“Kalau itu pasti bisa karena ada masker surgical yang memenuhi persyaratan,” ujar Michael.
Olahraga untuk menjaga kesehatan dilakukan dengan intensitas ringan hingga sedang, sementara olahraga dengan intensitas berat diperuntukkan bagi atlet yang akan bertanding.
Penggunaan masker saat berolahraga dengan intensitas ringan hingga sedang takkan mempersulit sistem pernapasan.
“Untuk yang ingin tetap berolahraga berat tentunya tidak akan dapat dilarang, dengan demikian boleh tetap dilakukan olahraganya namun dianjurkan dilakukan di dalam rumah sehingga tidak akan terkena kewajiban menggunakan masker dan kemungkinan untuk terinfeksi maupun menginfeksi dari dan ke orang lain,” kata Michael.
Badan Standardisasi Nasional telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker yang mengatur persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali.
Dalam SNI 8914:2020, masker kain di bagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel. Adapun, pengujian yang dilakukan, diantaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648; uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279; uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah; pengujian Zat warna azo karsinogen; serta aktivitas antibakteri. #satgascovid19 #ingatpesanibupakaimasker
Baca juga: Satgas COVID-19: Masker scuba dan buff terlalu tipis
Baca juga: Seberapa sering harus cuci masker kain?
Baca juga: Dokter sarankan perlu ada standarisasi bahan masker
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/1777013/pakai-masker-scuba-dilapisi-tisu-saat-olahraga-boleh-atau-tidak
Written by: Bens Radio
10:00 - 13:00
Ceplas Ceplos
13:00 - 16:00
16:00 - 20:00
20:00 - 22:00
22:00 - 00:00

Bens Radio 106.2 FM adalah radio betawi atu-atunye yang berdiri pada 5 Maret 1990, didiriin ame babe kite, Alm.Benyamin Suaeb. Semangat babe di “udara” nggak ade matinye, apalagi gaya ame ciri khas penyiar serta program nyang dibawain sampe dengan hari enih, bikin hari-hari kite tambah ceria.
Copyright © 2025 Bensradio By Dennyzay. All Rights Reserved.
Post comments (0)