play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Artikel

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Polisi Fokus Tindak Pelanggaran Ini dengan Tilang Manual

today06/06/2026

Background
share close

Bensradio.com – Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar Operasi Patuh 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi yang berlangsung pada 8–21 Juni 2026 ini akan dilakukan secara serentak di berbagai daerah dengan mengedepankan penegakan hukum dan edukasi kepada pengguna jalan.

Selain memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), petugas juga akan melakukan penindakan langsung melalui tilang manual terhadap sejumlah pelanggaran yang sulit terdeteksi oleh kamera elektronik.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelanggaran lalu lintas dapat ditindak secara maksimal sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Tilang Manual

Dalam Operasi Patuh 2026, polisi akan memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun yang sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan ETLE.

Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:

Kendaraan Tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor resmi menjadi salah satu target utama petugas. Pelanggaran ini dinilai dapat menyulitkan proses identifikasi kendaraan serta menghambat sistem penegakan hukum berbasis elektronik.

Pelat Nomor yang Tidak Sesuai Ketentuan

Petugas juga akan menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor modifikasi, pelat yang ditutup sebagian, atau pelat yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Melawan Arus Lalu Lintas

Aksi melawan arus masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering memicu kecelakaan. Karena itu, pengendara yang nekat melanggar aturan ini akan dikenakan tindakan tegas.

Pelanggaran Kasat Mata di Jalan

Selain tiga pelanggaran tersebut, polisi akan melakukan penindakan langsung terhadap berbagai pelanggaran yang terlihat secara langsung dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh 2026

Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026, aparat kepolisian juga akan memprioritaskan penindakan terhadap:

  • Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI.
  • Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

    Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai menjadi faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

    Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Berkendara

    Melalui Operasi Patuh 2026, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Penegakan hukum yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.

    Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas selama berkendara.

    Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua pihak.

Baca Juga Abang None :  Job Fair GOR Senen 2026 Buka 2.000 Lowongan Kerja dari 37 Perusahaan

Written by: RAIHAN SYARIF

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tick the switch to enable the submit button.