Hidup bernegara memang harus memiliki identitas diri seperti KTP, Akta kelahiran,Kartu kartu identitas lainnya, tapi apa jadinya kalo yang membuat identitas diajak ngobrol di radio? Halo Tangsel! Program bens radio yang digawangin ame iing Iing Demplon Permanen dan Mustopa S.sos, MA – Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan kali ini mengajak Drs. H. Dedi Budiawan, MM selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangerang Selatan untuk mengudara di bens radio.
Drs. H. Dedi Budiawan, MM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau yang lebih di kenal Bang Debu ini memaparkan bahwa mengurus adminduk itu mudah karena Disdukcapil Tangerang Selatan menyediakan system yang bernama 3 O (Online, Offline, Ojol). Dengan adanya sistem ini, bagi masyarakat yang ingin membuat administrasi kependudukan (adminduk) tidak perlu repot- repot untuk pergi ke kantor disdukcapil, sang pembuat hanya perlu login ke website disdukcapil lalu bisa melampirkan persyaratan yang dibutuhkan dan nantinya dokumen yang diminta akan bisa di cetak sendiri dirumah, sehingga bisa merasa lebih aman dan nyaman. Selain itu, bisa juga menitipkan ke ojol (ojek online) tanpa perlu pergi ke kantor disdukcapil dan pastinya keamanan identitas akan terjaga dari penyalahgunaan.
Bang Debu dalam kunjungan ke Halo Tangsel! Yang mengudara setiap hari kamis pukul 08.00 – 09.00 ini juga memaparkan disdukcapil Tangerang Selatan sudah memiliki ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri). Anjungan Dukcapil Mandiri merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan. Dokumen yang dapat dicetak di ADM yaitu KK, KTP-el, KIA, Kutipan Akta Lahir dan Kutipan Akta Kematian. Mirip seperti ATM namun bedanya mesin ini mengeluarkan data data adminduk. Lalu, Bang Debu juga membahas tentang KIA (Kartu Identitas Anak).
KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dukcapil, dan beliau juga menerangkan bahwa KTP bisa direkam saat usia 16 tahun dan bisa diberikan kepada sang pembuat KTP begitu genap usia 17 tahun. Program ini lebih efektif jika dilakukan secara kolektif di sekolah sekolah di Tangerang Selatan. Pada akhir kunjungan, Bang Debu berpesan untuk abang none jika ada kesulitan apapun hubungi kami via web www.disdukcapil.tangerangselatankota.go.id disitu ada fitur live chat yang tersedia 7×24 jam dan setiap hari selalu online atau datang langsung untuk ke kantor kelurahan untuk minta informasi tanpa menggunakan calo karena disdukcapil tidak pernah bekerjasama dengan birojasa manapun.
(Penulis : Muhammad Rizky Viananda)
(Editor : Bunga Alisha)
Written by: M Rizky Viananda
adminduk Artikel disdukcapil Halo Tangsel iing demplon permanen pak mustopa
Post comments (0)