today25/07/2026


Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan untuk membahas penguatan layanan kesehatan, RSUD, Posyandu, dan tenaga kesehatan pada APBD 2027.
Bensradio.com – Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit, perhatian terhadap tenaga kesehatan, hingga penguatan Posyandu menjadi fokus utama dalam penyusunan anggaran kesehatan Jakarta.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menegaskan bahwa secara umum tidak terdapat perubahan signifikan dalam rancangan APBD 2027. Namun, pihaknya ingin memastikan pelayanan kesehatan di Jakarta tetap berjalan optimal dan terus mengalami peningkatan.
“Sepertinya tidak terlalu banyak perubahan, tapi kita ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan di DKI Jakarta tetap bisa dipertahankan dengan baik. Syukur kalau yang berkaitan dengan masyarakat langsung bisa mendapatkan peningkatan,” ujar Subki, Jumat (24/7).
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Komisi E DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan penting kepada Dinas Kesehatan. Salah satunya adalah peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), termasuk pengembangan layanan pengantaran obat kepada pasien.
Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh akses kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan layanan lanjutan tanpa harus kembali datang ke rumah sakit.
Selain itu, DPRD berharap seluruh fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan ramah kepada masyarakat.
Komisi E juga menyoroti keberadaan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu maupun tenaga kesehatan non-ASN yang selama ini berperan penting dalam operasional rumah sakit.
Subki meminta Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan tersebut.
“Tenaga-tenaga kesehatan non-ASN harus mendapatkan perhatian segera. Jangan mereka kemudian diabaikan karena hak-hak mereka harus dipenuhi. Tanpa PPPK, repot juga rumah sakit melakukan pelayanan,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan PPPK menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan di Jakarta sehingga dukungan anggaran perlu diberikan secara memadai.
Selain rumah sakit, Komisi E DPRD DKI Jakarta juga meminta agar layanan kesehatan berbasis masyarakat seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tetap menjadi prioritas dalam APBD 2027.
Penguatan Posyandu dinilai penting karena menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam pemantauan kesehatan ibu, anak, lansia, serta program pencegahan penyakit.
Komisi E berharap anggaran untuk sarana dan prasarana Posyandu tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan agar pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat berjalan lebih optimal.
Dalam rapat tersebut, Komisi E juga membahas perkembangan pembangunan Rumah Sakit Batavia di kawasan Cakung.
Menurut Subki, proyek pembangunan rumah sakit tersebut masih berada dalam tahap proses lelang. Ia berharap pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun depan sehingga fasilitas kesehatan baru tersebut segera dapat melayani masyarakat Jakarta Timur.
“Rumah Sakit Batavia juga sedang dalam proses lelang. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa dimulai dan tahun depan sudah mulai action di lapangan,” tandasnya.
Dengan penguatan layanan rumah sakit, perhatian terhadap tenaga kesehatan, pengembangan Posyandu, hingga pembangunan rumah sakit baru, Komisi E DPRD DKI Jakarta berharap kualitas layanan kesehatan masyarakat terus meningkat seiring pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
Written by: RAIHAN SYARIF
DPRD DKI Jakarta Komisi E DPRD DKI Layanan Kesehatan Jakarta

Post comments (0)