Abang None, masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali yang dimulai sejak 29 November lalu berakhir pada hari ini, Senin (13/12/2021).
Sementara itu, PPKM luar Jawa – Bali berakhir satu minggu setelahnya, atau 20 Desember 2021. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah PPKM Jawa Bali akan diperpanjang atau tidak.
Namun, berdasarkan catatan pemerintah, terdapat sejumlah kenaikan kasus di provinsi Jawa-Bali. Salah satunya, adalah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Saat ini, aturan keluar masuk DKI Jakarta yang termasuk wilayah Jawa-Bali diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 22/2021, pelaku perjalanan transportasi udara dari dan ke luar wilayah Jawa Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif Covid-19.
Adapun tes RT-PCR diwajibkan bagi pelaku perjalanan yang baru divaksinasi dosis pertama. Sementara itu, pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap diperbolehkan hanya melampirkan tes antigen.
Sementara itu, bagi pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara antarkabupaten/kota di Jawa Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam.
Sumber : www.cnbcindonesia.com
Written by: Puspa Baresi
antigen Artikel covid19 dkijakarta Kabar Anget ketat pcr ppkm
Post comments (0)