play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

ALL ARTIKEL

Kemendag sosialisasikan kemudahan berusaha melalui pengurusan NIB

today22/09/2021

Background

antarafoto produksi keramik rumahan 21092021 ada 1

Kemendag berupaya memperkaya informasi pelaku usaha terkait pengurusan NIB

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan menyosialisasikan kemudahan berusaha melalui pengurusan nomor induk berusaha (NIB) dengan menggelar seri seminar web bertajuk “Ngobrol Ekspor: Cara Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)”.

“Webinar yang sarat dengan informasi bagi para pelaku usaha ini mengulas tata cara pengurusan NIB, cara pengoperasioan online single submisson (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, dan diskusi tentang proses serta kendala pelaku usaha berdasarkan pengalamannya dalam mengurus NIB secara daring,” kata Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Indonesia menempati peringkat ke-73 dalam indeks kemudahan dalam (ease of doing business/EoDB) yang dirilis Bank Dunia pada 2020. Salah satu indikatornya yaitu kemudahan dalam memulai usaha.

Terkait itu, pemerintah telah menyusun dan menerbitkan regulasi untuk meningkatkan kemudahan dalam perizinan berusaha yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Marolop menyampaikan Kemendag berupaya memperkaya informasi pelaku usaha terkait pengurusan NIB.

Hadir sebagai narasumber yaitu perwakilan Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag; Direktorat Pengembangan Sistem dan Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi/BKPM; dan Direktur PT Serena Sejahtera.

Adapun peserta webinar yaitu para pelaku usaha serta perwakilan dari dinas yang membidangi perindustrian dan perdagangan di beberapa daerah.

Kepala Seksi Integrasi Sistem Pemerintah Daerah Direktorat Pengembangan Sistem dan Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi/BKPM Ani Rahmawati menjelaskan NIB merupakan identitas wajib bagi setiap pelaku usaha sebagai bukti pendaftaran untuk melakukan kegiatan usaha.

“Pelaku Usaha dapat melakukan pengurusan izin berusaha melalui OSS dengan alamat https://oss.go.id/ yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” imbuhnya.

Baca Juga Abang None :  Gempa magnitudo 5,2 terjadi di Bengkulu

Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag Ronny Salomo Maresa menyatakan permohonan perizinan berusaha melalui OSS telah diselenggarakan sejak 2018.

“OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha supaya tercipta standardisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah sehingga menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, dan terintegrasi,” jelasnya.

“Ngobrol Ekspor” digelar berkala oleh Ditjen PEN Kemendag setiap bulannya. Tema webinar berseri ini berfokus ke peluang dan tantangan dalam meningkatkan ekspor nasional.

Baca juga: OSS Berbasis Risiko terbitkan lebih dari 200 ribu NIB

Baca juga: Kemenkop upayakan kemudahan bagi perempuan pelaku UMKM peroleh NIB

Baca juga: BKPM catat UMKM dominasi pengajuan Nomor Induk Berusaha sepanjang 2020

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2408313/kemendag-sosialisasikan-kemudahan-berusaha-melalui-pengurusan-nib

Written by: Bens Radio

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%
Chat Bens Radio
1
Nyok Abang None Yang Mau Kirim2 Salam
Bens Radio 106,2 FM
Nyok Yang Mau Kirim2 Salam,
Abang None Bisa Langsung Berinteraksi Dengan Penyiar Bens Radio Langsung Loh!!!