Kemarin, vonis Edhy Prabowo hingga pelanggar PPKM jalani hukuman bui

today16/07/2021

Background

antarafoto terdakwa mantan menteri kelautan perikanan edhy prabowo usai sidang vonis 150721 rn 5

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional pada hari Kamis (15/7), mulai dari vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hingga pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjalani hukuman penjara.

Berikut ini lima berita hukum menarik yang terjadi kemarin, pilihan ANTARA:

1. Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Selengkapnya baca di sini

2. Edhy Prabowo sedih dengan vonis 5 tahun penjara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku sedih dengan vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Selengkapnya baca di sini

3. Ponpes Al Falah di Banjarbaru terbakar

Pondok Pesantren Al Falah Putera di Jalan Ahmad Yani Km 23, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terbakar pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WITA.

Selengkapnya baca di sini

4. Persiapan implementasi aturan penggolongan SIM C capai 80 persen

Jajaran Korlantas Polri terus merampungkan persiapan implementasi aturan penggolongan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor sesuai target Agustus 2021 yang saat ini kesiapannya sudah mencapai 80 persen.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, menyebutkan sisa 20 persen persiapan untuk memastikan apakah wilayah sudah siap melaksanakan aturan baru tersebut.

Baca Juga Abang None :  Fraksi NasDem enggan revisi UU Pemilu-Pilkada dipisah

Selengkapnya baca di sini

5. Pelanggar PPKM di Tasikmalaya jalani hukuman penjara

Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menyampaikan seorang pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai menjalani hukuman penjara selama tiga hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Fajaruddin Yusuf mengatakan pelanggar PPKM darurat, yakni Asep Lutfi (23) pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya memilih ditahan ketimbang membayar denda Rp5 juta berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Selengkapnya baca di sini

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2270506/kemarin-vonis-edhy-prabowo-hingga-pelanggar-ppkm-jalani-hukuman-bui

Written by: admin

Similar posts

ALL ARTIKEL

Resmi Rilis di Indonesia Hari Ini, Bose Ultra Open Earbuds Dibanderol 4 Jutaan

JAKARTA, 26 Maret 2024 – Eаrbudѕ revolusioner yang dіtunggu-tunggu раrа реnіkmаt аudіо, Bоѕе Ultra Oреn Earbuds, hаrі іnі rеѕmі hаdіr dі Indоnеѕіа. Pеrаngkаt іnі mеmungkіnkаn pengguna mеnіkmаtі konten аudіо ѕаmbіl beraktivitas tanpa mеѕtі kehilangan аwаrеnеѕѕ terhadap lingkungan ѕеkіtаr, bеrkаt dеѕаіn open еаrbudѕ уаng tidak menutup lubаng telinga sepenuhnya. Andrе Gunawan, […]

today27/03/2024

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%
Chat Bens Radio
1
Nyok Abang None Yang Mau Kirim2 Salam
Bens Radio 106,2 FM
Nyok Yang Mau Kirim2 Salam,
Abang None Bisa Langsung Berinteraksi Dengan Penyiar Bens Radio Langsung Loh!!!