play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Kejati titipkan tersangka kasus korupsi pupuk di Polda Sumut

today05/09/2021

Background

IMG 20210903 WA0010 copy 953x635 1

Medan (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menitipkan SS tersangka dugaan kasus korupsi PT BGR Persero Cabang Medan dalam pelaksanaan kerja sama jasa pembongkaran pupuk curah milik PT Pupuk Kalimantan Timur di Rumah Tahanan Polda Sumut.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung tanggal 1 September sampai dengan 20 September 2021 di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut,” kata Plt Kasi Penkum Kejati Sumut PDE Pasaribu, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Sabtu.

Ia menyebutkan, tersangka yang ditetapkan DPO sejak 20 Oktober 2020. berhasil ditangkap Tim Intel Kejati Sumut di kantor PTUN Medan, Rabu (1/9).

Saat mengamankan tersangka, Tim Kejati Sumut mendapat perlawanan dari pihak keluarga.

“Namun dengan sigap, Tim berhasil membawa SS ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung tangkap DPO penggelapan cangkang sawit Bengkulu

Pasaribu mengatakan, dalam kerja sama PT BGR dengan PT Pupuk Kaltim diketahui adanya pupuk yang hilang dan susut dengan kerugian negara berdasarkan perhitungan sementara Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumut mencapai Rp7.280.359.129,-Mudusnya adalah saat pembongkaran dan pengemasan ulang.

Dalam kasus korupsi pupuk tersebut, masih ada yang status DPO yakni SL (Pjs General Manajer PT BGR Cabang Utama Medan bersama dengan SS (Kepala Bagian Pergudangan, CMS, dan jas lainnya pada PT BGR).

“Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- KUH Pidana,” katanya.

 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Baca Juga Abang None :  Kapolda Kalteng: Operasi Patuh Telabang cegah kecelakaan lalu lintas

Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2372430/kejati-titipkan-tersangka-kasus-korupsi-pupuk-di-polda-sumut

Written by: Bens Radio

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%
Chat Bens Radio
1
Nyok Abang None Yang Mau Kirim2 Salam
Bens Radio 106,2 FM
Nyok Yang Mau Kirim2 Salam,
Abang None Bisa Langsung Berinteraksi Dengan Penyiar Bens Radio Langsung Loh!!!