play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Gagalkan penjambretan, gadis Tebet dapat penghargaan Polisi

today18/02/2021

Background

Kami memberikan piagam penghargaan atas keberanian Syifa

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penghargaan kepada seorang gadis bernama Syifa (17) karena telah berjasa menggagalkan aksi penjambretan yang dialami oleh neneknya di wilayah Tebet.

“Kami memberikan piagam penghargaan atas keberanian Syifa menggagalkan aksi penjambretan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, di Jakarta, Kamis.

Syifa dan neneknya Oni (57) diundang ke Mako Polres oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah untuk menerima ucapan terima kasih.

Syifa mengaku spontan bereaksi ketika mengetahui neneknya jadi korban penjambretan.

Baca juga: Polda Metro tangkap jambret spesialis incar anak kecil

Aksi yang dilakukannya dengan menabrakkan badannya ke sepeda motor yang dikemudikan oleh dua orang pelaku jambret ponsel pada Minggu (14/2) di Jalan Swadaya Manggarai, Tebet.

Berkat aksi Syifa, satu pelaku atas nama Arif Sugiarto (26) diamankan oleh warga. Sedangkan pelaku lainnya Ilham (23) melarikan diri dengan sepeda motor.

“Arif ini merupakan residivis dengan kasus membawa senjata tajam, baru bebas Desember 2020,” kata Azis.

20210218 174520
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah memperlihatkan barang bukti kejahatan penjambretan yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)




Azis mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dengan menyasar warga yang lengah dan lemah (perempuan dan anak).

Ponsel yang dicurinya dijual ke penadah dengan harga mulai Rp700 ribu sampai dengan Rp1 juta.

Sementara itu, pelaku Ilham ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Tebet pada Rabu (17/2) pukul 22.00 di rumahnya di wilayah Jakarta Timur.

Tidak hanya menangkap dua pelaku jambret, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, serta barang bukti ponsel milik korban.

Baca juga: Polisi ringkus dua residivis jambret ponsel

Baca Juga Abang None :  Saham Inggris jatuh 1,01 persen, Indeks FTSE100 turun 71,32 poin

“Terhadap kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan hukum maksimal tujuh tahun penjara,” kata Azis.

Tercatat ada tiga kasus penjambretan di Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (14/2). Kejadian pertama di Kebagusan Besar, Kecamatan Pasar Minggu, menimpa seorang anak berusia enam tahun, pelaku berjumlah dua orang mengambil kalung emas senilai Rp1,5 juta.

Kejadian jambret berikutnya di Jalan Bayem, Kebayoran Baru, pelaku berjumlah dua orang merampas ponsel milik anak perempuan berusia 11 tahun.

Selanjutnya penjambretan di Jalan Swadaya Manggarai, Tebet, dua pelaku jambret merampas ponsel milik seorang nenek berusia 57 tahun.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2007649/gagalkan-penjambretan-gadis-tebet-dapat-penghargaan-polisi

Written by: Bens Radio

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%
Chat Bens Radio
1
Nyok Abang None Yang Mau Kirim2 Salam
Bens Radio 106,2 FM
Nyok Yang Mau Kirim2 Salam,
Abang None Bisa Langsung Berinteraksi Dengan Penyiar Bens Radio Langsung Loh!!!