
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang mengalami aktivitas erupsi dan memunculkan dua pulau baru di sisi barat laut serta tenggara.
Bensradio.com – Jakarta – Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali mengubah kondisi kawasan di sekitarnya. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendeteksi kemunculan dua pulau baru di sisi barat laut dan tenggara gunung api tersebut.
Temuan ini muncul setelah rangkaian erupsi yang berlangsung pada awal September 2026. Keberadaan dua daratan baru itu dikonfirmasi melalui laporan pelaut dan relawan serta hasil analisis citra Satelit Sentinel hingga 23 September 2026.
Plt. Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, pulau pertama teridentifikasi di sektor barat laut dengan jarak sekitar 760 meter dari pesisir Anak Krakatau. Sementara pulau kedua berada di sektor tenggara, sekitar 495 meter dari pesisir.
“Pulau baru terdeteksi di sektor barat laut sejauh 760 meter dari pesisir Anak Krakatau dan di sektor tenggara sejauh 495 meter dari pesisir. Jika ditarik garis lurus, keduanya membentuk kelurusan berarah barat laut-tenggara dengan kawah utama berada di antaranya,” ujar Lana dalam laporannya di Jakarta, Kamis.
Badan Geologi menginterpretasikan kemunculan dua pulau tersebut berkaitan dengan aktivitas erupsi menerus Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada 4-6 September 2026.
Pada periode tersebut, erupsi berlangsung selama kurang lebih 25 jam. Aktivitas vulkanik itu memicu keluarnya aliran lava dalam jumlah besar yang kemudian menambah luas tubuh gunung api hingga mencapai 32,8 hektare.
Meski keberadaan kedua pulau baru telah terkonfirmasi, Badan Geologi masih membutuhkan pengumpulan data dan kajian lanjutan untuk mengetahui proses pembentukannya secara lebih pasti.
Tim masih meneliti apakah kedua daratan tersebut merupakan pusat titik erupsi baru atau terbentuk akibat akumulasi material hasil erupsi sekunder.
Di sisi lain, status aktivitas Gunung Anak Krakatau telah diturunkan dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada sejak 21 September 2026.
Seiring perubahan status tersebut, Badan Geologi juga menetapkan zona bahaya baru di sekitar kawasan gunung api.
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah utama Anak Krakatau. Larangan juga berlaku pada radius 1 kilometer dari dua pulau baru yang terdeteksi.
Badan Geologi turut mengingatkan masyarakat yang tinggal di sepanjang pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya kabar mengenai potensi tsunami.
Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi serta arahan keselamatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Written by: Bagas Aidil
anak krakatau Badan Geologi Banten erupsi ESDM Gunung Anak Krakatau krakatau Lampung selat sunda

Post comments (0)