Pesan dalam poster itu berisi dorongan agar masyarakat segera melakukan vaksinasi karena masih gratis.
Poster itu juga menyebut Perpres Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 13A pada akhir pesan.
Berikut isi lengkap pesan dalam poster tersebut:
“Ketika vaksin Covid-19 masih gratis, manfaatkan kesempatan tersebut”.
Ketikan adan diundang dan anda tidak datang.
KAMI TIDAK MASALAH
Namun ketika nanti semua persyaratan administrasi mensayratkan anda wajib menunjukkan bukti vaksniasi COVID-19…
Mohon Maaf dan Kesempatan itu Sudah Lewat
Pepres Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 13A.”
Namun, apakah benar Kementerian Kesehatan mengeluarkan poster berisi peringatan bukti vaksin akan menjadi syarat administrasi?

Penjelasan:
Penelusuran ANTARA di situs resmi Kementerian Kesehatan, termasuk akun-akun resmi media sosial yang dikelola Kementerian Kesehatan, tidak ditemukan poster yang berisi pesan peringatan kepada masyarakat tentang bukti vaksinasi sebagai syarat berbagai administrasi.
Sementara jika merujuk situs Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan mengklarifikasi tidak menerbitkan poster ataupun infografik tentang peringatan atau ancaman kepada masyarakat jika mangkir vaksinasi.
Klaim: Poster Kemenkes tentang vaksin sebagai syarat administrasi
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Amien Rais meninggal
Cek fakta: Hoaks! Resep obat untuk pasien COVID-19
Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2232502/cek-fakta-poster-kemenkes-tentang-vaksin-sebagai-syarat-administrasi
Written by: Bens Radio
16:00 - 20:00
20:00 - 00:00
22:00 - 00:00
05:00 - 06:00
06:00 - 10:00

Bens Radio 106.2 FM adalah radio betawi atu-atunye yang berdiri pada 5 Maret 1990, didiriin ame babe kite, Alm.Benyamin Suaeb. Semangat babe di “udara” nggak ade matinye, apalagi gaya ame ciri khas penyiar serta program nyang dibawain sampe dengan hari enih, bikin hari-hari kite tambah ceria.
Copyright © 2025 Bensradio By Dennyzay. All Rights Reserved.
Post comments (0)