Unggahan di Facebook itu mengklaim darah dari orang yang telah menerima vaksin COVID-19 dapat mengakibatkan penerimanya meninggal.
Selain itu, disebut pula vaksin mRNA menyebabkan penyakit autoimun, penyumbatan darah, dan lainnya.
Namun, benarkah donor darah dari penerima vaksin COVID-19 berbahaya?

Penjelasan:
Juru Bicara Vaksinasi COVID19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan orang yang telah menerima vaksin COVID-19 boleh melakukan donor darah.
Dia menyarankan donor darah dilakukan dengan jeda sekitar dua pekan setelah mendapatkan vaksin kedua COVID-19. Hal itu dilakukan sebagai penjaminan agar tidak ada kejadian ikutan pasca-imunisasi yang berdampak pada orang yang divaksin COVID-19.
Selain itu, penyintas COVID-19 juga dapat melakukan donor darah dengan jarak sebulan setelah dinyatakan sembuh.
Klaim: Donor darah dari penerima vaksin COVID-19 berbahaya
Rating: Hoaks
Cek fakta: Malaysia dapat tambahan 10.000 kuota haji walaupun “lockdown”? Ini Faktanya!
Cek fakta: Indonesia ditolak Arab Saudi karena belum bayar uang haji? Cek faktanya!
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/2197898/cek-fakta-donor-darah-dari-penerima-vaksin-covid-19-berbahaya
Written by: Bens Radio
10:00 - 13:00
Ceplas Ceplos
13:00 - 16:00
16:00 - 20:00
20:00 - 22:00
22:00 - 00:00

Bens Radio 106.2 FM adalah radio betawi atu-atunye yang berdiri pada 5 Maret 1990, didiriin ame babe kite, Alm.Benyamin Suaeb. Semangat babe di “udara” nggak ade matinye, apalagi gaya ame ciri khas penyiar serta program nyang dibawain sampe dengan hari enih, bikin hari-hari kite tambah ceria.
Copyright © 2025 Bensradio By Dennyzay. All Rights Reserved.
Post comments (0)