play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Artikel

Bangunan Liar di Jalan Utan Jati Kalideres Ditertibkan, 60 Petugas Gabungan Dikerahkan

today21/05/2026

Background
share close

Bensradio.com – Sebanyak 60 petugas gabungan melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Utan Jati RT 08/12, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Bangunan semi permanen tersebut diketahui berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin resmi.

Camat Ziki Zulkarnaen mengatakan, proses penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan memberikan pendekatan persuasif hingga surat perintah bongkar kepada para pemilik bangunan.

Menurutnya, para pemilik bangunan telah menyadari bahwa bangunan yang mereka dirikan melanggar aturan karena berdiri di atas aset milik pemerintah daerah.

“Bangunan liar ini berdiri di atas lahan yang telah tercatat sebagai barang milik daerah. Makanya hari ini kita tertibkan,” ujar Ziki, Kamis (21/5).

Bangunan Liar Berdiri di Atas Aset Pemprov DKI Jakarta

Sebelum pembongkaran dilakukan, para pemilik bangunan disebut telah menyetujui proses penertiban. Petugas kemudian membongkar bangunan dan menyerahkan material yang masih dapat digunakan kembali kepada pemilik masing-masing.

Bangunan liar tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai lapak usaha oleh sejumlah oknum, mulai dari usaha pembuatan pelat nomor kendaraan hingga penjualan minuman ringan.

Pemerintah Kecamatan Kalideres menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap lahan aset Pemprov DKI Jakarta agar tidak kembali ditempati secara ilegal.

“Nanti kita akan koordinasikan pemanfaatannya untuk apa. Yang pasti kita akan lakukan pengawasan agar tidak kembali diokupasi,” tegas Ziki.

Libatkan Satpol PP, TNI, Polisi, dan PPSU

Lurah Rizky Dwi Putra menambahkan, kegiatan penertiban melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, hingga PPSU dengan total 60 personel gabungan.

Ia berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan liar, terutama di atas lahan milik pemerintah daerah.

“Penindakan ini kami harap bisa memberi efek jera pada yang lain agar tidak mendirikan bangunan liar, apalagi berdiri di atas lahan milik Pemda,” tandasnya.

Dampak Penertiban Bangunan Liar di Kalideres

Penertiban bangunan liar di Jalan Utan Jati menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga aset daerah sekaligus menciptakan ketertiban lingkungan di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga Abang None :  Ratu Meta "Rahasia Di Belakangku"

Selain menjaga fungsi lahan milik pemerintah, langkah ini juga dilakukan untuk mencegah munculnya okupasi ilegal yang dapat mengganggu tata ruang dan ketertiban umum.

Written by: RAIHAN SYARIF

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tick the switch to enable the submit button.