today07/05/2026


Muslim Pro mencatat semakin banyak generasi muda Indonesia mulai merencanakan perjalanan spiritual melalui haji dan umrah.
Bensradio.com – Musim haji 2026 kembali berlangsung dengan sebanyak 221.000 jemaah Indonesia diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini. Namun, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan total antrean haji yang kini mencapai lebih dari lima juta calon jemaah haji di seluruh Indonesia.
Data Kementerian Agama (Kemenag) per Desember 2024 menunjukkan masa tunggu haji di Indonesia terus memanjang dan berbeda di setiap daerah. Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan masa tunggu terlama, mencapai 48 tahun dengan lebih dari 257 ribu pendaftar.
Sementara itu, Antrean haji di Jawa Timur mencatat jumlah antrean terbesar dengan lebih dari 1,1 juta calon jemaah dan estimasi keberangkatan sekitar 34 tahun. Di Jawa Barat, masa tunggu haji mencapai 30 tahun, sedangkan DKI Jakarta sekitar 28 tahun.
Kondisi ini membuat seseorang yang mendaftar pada usia 30 tahun berpotensi baru berangkat haji saat mendekati usia 60 tahun. Bahkan, penundaan beberapa tahun saja dapat membuat jadwal keberangkatan semakin lama.
Group Managing Director dan CEO Muslim Pro, Nafees Khundker, menilai masih banyak masyarakat yang menganggap ibadah haji baru perlu direncanakan ketika kondisi finansial sudah mapan.
Padahal menurutnya, dalam situasi antrean panjang seperti sekarang, langkah awal untuk mendapatkan nomor porsi justru menjadi hal paling penting.
“Setiap tahun penundaan berarti tambahan waktu tunggu yang sudah panjang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perencanaan haji kini tidak lagi bisa disamakan dengan kondisi beberapa dekade lalu ketika masa tunggu masih relatif singkat.
Selama ini, ibadah haji sering dipandang sebagai perjalanan spiritual yang dilakukan setelah seluruh tanggung jawab kehidupan selesai. Namun, dengan kuota haji Indonesia yang tetap di angka 221.000 per tahun dan jumlah pendaftar yang terus meningkat, pola pikir tersebut mulai dianggap tidak relevan.
Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga tengah berupaya meratakan masa tunggu antar provinsi menjadi rata-rata 26 hingga 27 tahun. Meski begitu, waktu tunggu tersebut tetap tergolong sangat panjang.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada faktor usia calon jemaah. Pemerintah Arab Saudi disebut tengah mengkaji kebijakan pembatasan usia jemaah hingga 90 tahun. Hal ini membuat banyak calon jemaah lanjut usia khawatir dengan estimasi keberangkatan mereka.
Fenomena penundaan daftar haji banyak terjadi di kelompok usia produktif, khususnya 25 hingga 40 tahun. Padahal kelompok ini dikenal aktif merencanakan keuangan, investasi, hingga perjalanan hidup mereka.
Muslim Pro yang memiliki lebih dari 10 juta pengguna di Indonesia mencatat sebagian besar pengguna memiliki keinginan kuat untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah, tetapi belum memiliki rencana yang konkret.
Meski demikian, tren positif mulai terlihat. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak generasi muda usia 20-an dan 30-an yang mulai menjalankan umrah sebagai langkah awal perjalanan spiritual mereka.
Bagi banyak calon jemaah, tantangan utama sebenarnya bukan pada niat, melainkan keberanian untuk memulai proses pendaftaran. Tanpa setoran awal untuk memperoleh nomor porsi, seseorang tidak akan masuk dalam antrean keberangkatan haji nasional.
Sebagian besar jemaah yang berangkat pada musim haji 2026 diketahui telah mendaftar sejak sebelum tahun 2015. Keputusan untuk mengambil langkah lebih awal menjadi faktor utama yang memungkinkan mereka berangkat tahun ini.
Melihat kondisi antrean yang semakin panjang, pertanyaan penting bagi calon jemaah kini bukan lagi soal seberapa lama menunggu, melainkan kapan mulai masuk ke dalam antrean tersebut.
“Antrean haji sudah berjalan sejak lama. Pertanyaannya sekarang, kapan kita mulai masuk ke dalamnya,” kata Nafees.
Written by: RAIHAN SYARIF

Post comments (0)