today15/05/2026


Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan pencabutan izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat sebagai langkah menjaga keamanan dan kualitas pariwisata ibu kota.
Bensradio.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven. Langkah tegas ini diambil menyusul kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di ibu kota. Pemerintah menegaskan setiap pelaku usaha pariwisata wajib menjalankan operasional sesuai aturan dan memastikan lingkungan usahanya bebas dari aktivitas ilegal.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan tidak ada toleransi bagi tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi aktivitas melanggar hukum.
“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika di Jakarta, Jumat (15/5).
Menurutnya, pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnis, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya. Karena itu, pengawasan internal oleh pengelola wajib dilakukan secara konsisten.
Disparekraf DKI Jakarta juga akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” tegas Andhika.
Pencabutan izin operasional B Fashion dan The Seven menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Pemerintah ingin menciptakan industri hiburan yang aman, sehat, dan mampu meningkatkan citra pariwisata Jakarta di mata masyarakat maupun wisatawan.
Langkah pengawasan yang diperketat juga diharapkan dapat mendorong seluruh pengelola tempat hiburan untuk meningkatkan standar keamanan serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Written by: RAIHAN SYARIF

Post comments (0)