
Bens Radio Jakarta, 27 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menghentikan operasional emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya serius meningkatkan tata kelola sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa emplasemen di TPU Tanah Kusir resmi ditutup permanen mulai Jumat (27/3).

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di badan air Jakarta.
“Mulai hari ini kami menutup emplasemen di TPU Tanah Kusir. Selanjutnya akan dilakukan perbaikan dan penataan secara bertahap,” ujar Asep.
DLH DKI Jakarta tidak hanya menghentikan operasional, tetapi juga akan melakukan penataan ulang sistem emplasemen di berbagai titik bantaran sungai.
Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan sampah tetap efektif tanpa mencemari lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut, pengelolaan sampah dari lokasi tersebut kini dialihkan ke fasilitas saringan sampah di kawasan TB Simatupang serta TPST Bantar Gebang.
Meskipun jarak tempuh menjadi lebih jauh, DLH memastikan pelayanan tetap optimal.
“Kami pastikan sampah dari sungai tidak akan kembali mencemari badan air,” tegas Asep.
Emplasemen TPU Tanah Kusir telah beroperasi sejak 2014 dan menjadi salah satu titik awal sistem pengelolaan sampah badan air di Jakarta.
Sampah yang ditampung di lokasi ini bukan berasal dari rumah tangga, melainkan hasil pembersihan sungai dan waduk.
Setelah dikumpulkan, sampah dipindahkan menggunakan alat berat ke mini dump truck untuk diangkut ke lokasi pengolahan akhir.
Selain itu, lokasi tersebut juga digunakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung hasil pemangkasan pohon.
DLH DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas masukan yang diberikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” tutup Asep.
Written by: Denny Zay

Post comments (0)