play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

ALL ARTIKEL

MENJELANG NATARU, ANIES MENGELUARKAN PERGUB PPKM LEVEL 1

today17/12/2021

Background
share close
Sumber Foto : metro.sindonews.com

Tau gak abang none, kalau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Dalam aturan itu tertuang, Anies melarang perhelatan acara dalam rangka merayakan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal. Aturan tersebut berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Kami ingatkan kembali, khususnya pada saat menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, agar masyarakat, kita semua tidak terlena, tidak lengah, tetap jaga protokol kesehatan, jaga kesehatan, agar kita semua tidak kembali ke masa-masa berat seperti dulu, saat angka Covid-19 naik,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran pers nomor 2797/SP-HMS/12/2021 yang diterima di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dilansir dari bisnis.com

Anies menerangkan, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022, khusus pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, berlaku pelarangan acara Tahun Baru serta peniadaan acara Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pesta dengan tempat terbuka dan tertutup selama tanggal tersebut.

Sumber : bisnis.com

Baca Juga Abang None :  Mengenal kanker hati, si pembunuh dalam senyap

Written by: Denny Zay

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tick the switch to enable the submit button.