today22/07/2026


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan banyak investor tertarik pada rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk mendukung pembangunan Jakarta.
Bensradio.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun mendapat respons positif dari para investor. Tingginya minat tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan pasar terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Pramono, besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menjadi salah satu faktor utama yang membuat banyak investor tertarik berpartisipasi dalam penerbitan obligasi daerah.
“Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengen banyak banget,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Skema pembiayaan tersebut juga telah dimasukkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 sebagai alternatif pendanaan pembangunan.
Ia menambahkan, pemerintah pusat telah memberikan persetujuan terhadap rencana penerbitan obligasi daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Dana yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pelayanan publik dan infrastruktur strategis di Jakarta.
Pramono memastikan seluruh dana hasil penerbitan obligasi daerah akan difokuskan pada pembangunan jangka panjang yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Beberapa proyek prioritas yang akan didanai antara lain:
Menurutnya, pembiayaan tersebut tidak akan digunakan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.
“Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang bukan untuk yang bersifat konsumtif,” tegasnya.
Melalui penerbitan obligasi daerah, Pramono ingin memperluas skema pembiayaan kreatif agar pembangunan Jakarta tidak hanya bergantung pada APBD.
Ia mencontohkan sejumlah proyek yang telah memanfaatkan pola pembiayaan kreatif, seperti kawasan Bundaran HI, Pedestrian Deck Dukuh Atas, hingga Taman Bendera Pusaka.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat mempercepat pembangunan tanpa membebani anggaran daerah secara langsung.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin menyambut positif langkah Pemprov DKI dalam mencari sumber pembiayaan alternatif di luar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai penerbitan obligasi daerah merupakan terobosan penting yang dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
Selain itu, DPRD juga mendorong penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum dalam pengembangan pembiayaan kreatif non-APBD.
Menurut Suhud, keberadaan regulasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat peran lembaga keuangan alternatif dalam mendukung pembangunan Jakarta.
Acara Capacity Building tersebut dihadiri oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian BUMN sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi mengenai penerbitan obligasi daerah.
Written by: RAIHAN SYARIF
Investor Obligasi Daerah Obligasi Daerah DKI Jakarta Pembangunan Jakarta

Post comments (0)