Satgas COVID-19 bubarkan hajatan di Sidoarjo

today06/06/2021

Background
IMG 20210606 WA0010

IMG 20210606 WA0010

Sidoarjo (ANTARA) – Petugas Satuan Tugas COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur membubarkan hajatan di rumah Kepala Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo Sabtu (5/6) malam sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kapolsek Buduran Kompol Samirin di Sidoarjo Minggu mengatakan hajatan yang disertai dengan hiburan wayang kulit tersebut dibubarkan karena telah melebihi jam malam.

“Dikarenakan acara tersebut tak mengantongi izin, serta melewati batas waktu hajatan yakni sampai pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

Baca juga: Corona varian B117 menginfeksi seorang nenek berusia 60 tahun di Batam

Ia mengatakan, Polsek Buduran bersama aparat gabungan tiga pilar langsung bergerak cepat mendatangi lokasi hajatan dan menyampaikan jika acara tersebut melanggar peraturan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Akhirnya tuan rumah berkenan menghentikan hiburan hajatan,” ucapnya.

Kapolsek Buduran Kompol Samirin mengatakan bahwa hajatan di rumah Kades Sidokepung Elok Suciati tak mengantongi izin dari Tim Satgas COVID-19 tingkat Desa maupun Kecamatan. Pembubaran paksa hajatan itu mengacu pada peraturan Bupati Sidoarjo nomor 58 tahun 2020.

“Terpaksa kami bubarkan, karena melanggar Perbup Sidoarjo, terkait jam malam. Selain itu saat ini kami masih berjibaku dalam situasi pandemi COVID-19, jangan sampai adanya hajatan dapat menjadikan klaster baru,” ujar Kompol Samirin.

Usai membubarkan paksa acara hajatan tersebut. Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Buduran, Sidoarjo tetap berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi bila hajatan di gelar kembali.

Hingga hari ini jumlah masyarakat di Sidoarjo yang positif terpapar COVID-19 sebanyak 11.463 orang. Kemudian yang sembuh sebanyak 10.823 orang. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 629 orang.

Baca juga: 1.639 pelanggar prokes di Sidoarjo ikuti sidang tindak pidana ringan

Baca Juga Abang None :  Seorang teknisi di Kota Malang tewas terjepit lift

Baca juga: Polisi Sidoarjo usut pelanggaran prokes ultah penyanyi dangdut

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2195154/satgas-covid-19-bubarkan-hajatan-di-sidoarjo

Written by: admin

Similar posts

ALL ARTIKEL

Halal Fair dan Halal Trade Show 2023 Digelar Desember di ICE BSD

Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mencermati halal saat ini sudah menjadi kebutuhan dengan kualitas standar global, bahkan sebagai gaya hidup (lifestyle). Tak pelak menjadikan negara kita sebagai hub halal global di tahun 2024 mendatang. Syukur alhamdulilah masyarakat Indonesia semakin hari makin terliterasi pemahamannya tentang sertifikasi halal. Halal […]

today04/12/2023

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%
Chat Bens Radio
1
Nyok Abang None Yang Mau Kirim2 Salam
Bens Radio 106,2 FM
Nyok Yang Mau Kirim2 Salam,
Abang None Bisa Langsung Berinteraksi Dengan Penyiar Bens Radio Langsung Loh!!!