Undang-undang Cipta Kerja dan aturan turunannya sudah selesai semua disiapkan yang berikan kemudahan bagi pembukaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi
Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo mengungkapkan proses pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi COVID-19 dilakukan melalui reformasi struktural.
“Ancang-ancang pemulihan ekonomi disiapkan melalui reformasi struktural. Undang-undang Cipta Kerja dan aturan turunannya sudah selesai semua disiapkan yang berikan kemudahan bagi pembukaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 secara virtual di Jakarta, Kamis
UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diketahui resmi berlaku sejak 2 November 2020. Presiden Jokowi pun telah menetapkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai peraturan pelaksanaan teknis UU Cipta Kerja tersebut.
“Selanjutnya Sovereign Wealth Fund (SWF), Indonesia Investment Authority (INA) juga telah terbentuk agar kita mempunyai alternatif baru yang murah,” tambah Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) telah melampaui target hingga 101,1 persen yaitu senilai Rp826,3 triliun dengan rincian 50,1 persen adalah PMDN dan 49,9 persen merupakan PMA.
Penanaman modal diinvestasikan di luar Jawa sebesar 50,5 persen dan di Jawa 49,5 persen.
“Investasi sudah sedikit bergeser ke luar Jawa, artinya kita mempunyai modalitas yang kuat untuk bangkit dan untuk tumbuh,” ungkap Presiden.
Sedangkan cadangan devisa di Bank Indonesia menurut Presiden saat ini adalah sebesar 135 miliar dolar AS.
“Lebih dari cukup untuk membiayai kebutuhan cicilan utang luar negeri dan impor satu tahun. Rupiah pun cukup stabil, pasar modal masih atraktif dengan total kapitalisasi pasar Rp6.970 triliun dan jumlah investor lokal tumbuh pesat hingga 4 juta investor ritel,” jelas Presiden.
Menurut Presiden, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp372 triliun untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Berbagai stimulus telah diberikan dari sisi permintaan, dari sisi penawaran baik melalui bantuan sosial, program keluarga harapan, subsidi gaji, kartu Pra Kerja, program padat karya, bantuan produktif bagi UMKM serta relaksasi maupun restrukturisasi pinjaman dan keringanan pajak dan kemudahan lainnya,” tambah Presiden.
Melalui program padat karya dan program lainnya, penciptaan lapangan kerja bisa diciptakan dalam jangka yang pendek.
“Tetapi penciptaan dan perluasan lapangan kerja secara berkelanjutan adalah dari para pelaku usaha di sektor swasta, baik itu menghidupkan usaha yang sudah berjalan, maupun merintis pembukaan usaha baru. Baik itu dana sendiri, pendanaan dari lembaga keuangan bank, dan nonbank maupun mengundang investor atau mengundang investasi dari luar negeri,” ungkap Presiden.
Presiden Jokowi berharap dukungan dari para ekonom, pelaku usaha dan investor dalam memformulasikan kebijakan ekonomi yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia.
“Sehingga begitu pandemi selesai kita bisa tumbuh dengan baik. Mari kita buktikan bahwa pertumbuhan ekonomi kita di 2021 lebih tinggi dari yang diperkirakan serta lapangan kerja terbuka dan kesejahteraan meningkat,” kata Presiden.
Baca juga: Presiden ungkap syarat agar pertumbuhan ekonomi RI melebihi prediksi
Baca juga: BI optimistis stimulus fiskal dongkrak konsumsi menengah bawah 2021
Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran program PEN 2021 naik jadi Rp699,43 triliun
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2017044/presiden-jokowi-pemulihan-ekonomi-melalui-reformasi-struktural
Written by: Bens Radio
Post comments (0)