Bens Radio 106.2 FM Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat mengungkap 10 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam ban cadangan sebuah truk di Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang.
“Ada dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AHD dan OM. Mereka diduga akan melakukan distribusi narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Jawa Timur,” kata Rudy di Polda Jabar, Selasa.
Dia menjelaskan, awalnya Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jabar mendapat informasi adanya sindikat jaringan sabu-sabu lintas provinsi. Kemudian, kata dia, tim Subdit 2 melakukan penyelidikan selama satu bulan.
Baca juga: Polda Riau tangkap sindikat pemilik 20 kg sabu-sabu
“Awalnya sempat tidak ditemukan sabu-sabu itu, tapi saat ban serepnya dibuka, kita temukan 10 paket sabu-sabu itu. Kalau kita kurang jeli, bakal lolos sabu-sabu itu,” katanya.
Dia menduga barang terlarang itu berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui daerah Pekanbaru, Riau. Setiap pelaku yang merupakan kurir sabu-sabu, kata dia, diduga masing-masing bakal mendapat Rp250 juta dari hasil pengiriman barang itu.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Sumber :https://www.antaranews.com/berita/1830884/polda-jabar-ungkap-10-kilogram-sabu-sabu-disembunyikan-dalam-ban-truk
Written by: admin
Polda Jabar ungkap 10 kilogram sabu-sabu disembunyikan dalam ban truk H Beno Benyamin
Polda Jabar ungkap 10 kilogram sabu-sabu disembunyikan dalam ban truk H.Beno Benyamin
Post comments (0)