Bens Radio 106.2 FM Jakarta
Bens Radio Abang None, Pemerintah menerbitkan peraturan No 1 tahun 2022 sebagai pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cagar Budaya No 1 tahun 2010. Peraturan ini untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat maupun daerah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya.
Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, ini mengatur berbagai aspek tentang pelestarian cagar budaya mulai dari pendafaran, pelestarian, pengelolaan kawasan, insentif dan kompensasi, pengawasan, hingga pendanaan. Dan diharapkan dapat tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya bagi kepentingan yang luas.
Sumber : www.nasional.sindonews.com
Written by: Puspa Baresi
Perpres No 1/2022 Memperkuat Tentang Pelestarian Cagar Budaya H Beno Benyamin
Perpres No 1/2022 Memperkuat Tentang Pelestarian Cagar Budaya H.Beno Benyamin
Post comments (0)