Terakhir kemarin malam di angka 60, selama kita tugas, itu yang paling tinggi
Jakarta (ANTARA) – Penggalian lubang untuk makam jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, hingga saat ini mencapai 60 lebih liang per hari.
“Terakhir kemarin malam di angka 60, selama kita tugas, itu yang paling tinggi,” ujar Kepala Satuan Pelaksana TPU Tegal Alur, Wawin Wahyudi di Jakarta, Senin.
Namun, Wawin mengakui, hingga Minggu (3/1) malam masih ada lonjakan jumlah penggalian makam COVID-19.
Sebelumnya, pemakaman COVID-19 per harinya antara 25-35 lubang makam di TPU Tegal Alur. Jumlah sebelum lonjakan tersebut terhitung sejak TPU Tegal Alur menerima limpahan jenazah pasien COVID-19 dari TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Namun saat akhir tahun 2020, pihaknya menerima penggalian sebanyak lebih dari 40 lubang makam per hari.
Baca juga: Pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Tegal Alur meningkat di akhir tahun
Wawin mengatakan hingga kini lebih dari 4.000 jenazah pasien COVID-19 dimakamkan di TPU Tegal Alur, Kalideres.
Pihaknya mengupayakan agar tidak ada antrean untuk pemakaman COVID-19. Penggalian makam melibatkan sejumlah alat berat untuk mempercepat proses pemakaman.
“Kita lakukan pemakaman dengan cepat dan manusiawi,” ujar Wawin.
Hingga saat ini, sebanyak 70 personel pemakaman bekerja di TPU Tegal Alur dalam menangani lonjakan jumlah pemakaman COVID-19.
Namun, hal itu disiasati Wawin dengan pembagian jadwal kerja tiap personel dengan adanya lonjakan penggalian makam.
Baca juga: TPU Tegal Alur tingkatkan gali makam dari limpahan Pondok Ranggon
“Tapi kita dengan pembagian giliran kerja saja, yang tadinya 20 persen istirahat, sekarang 10 persen istirahat,” ujar dia.
Pihak TPU Tegal Alur tengah menunggu arahan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk rencana penambahan lahan makam.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Sumber :https://www.antaranews.com/berita/1927512/penggalian-lubang-jenazah-covid-19-di-tpu-tegal-alur-capai-60-liang
Written by: Bens Radio
Post comments (0)