BPUM ini untuk membantu UMKM yang kesulitan mengembangkan usaha pada masa resesi ini
Manado (ANTARA) – Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman memastikan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan sesuai prosedur.
“Pertama bahwa bantuan usaha produktif ini telah disalurkan sesuai prosedur, kemudian penyaluran tidak terkait dengan kegiatan usaha pengusul, sedangkan transfer bantuan langsung ke rekening penerima, tidak ada hubungan sama sekali dengan pihak pengusul,” ujarnya menanggapi pernyataan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait dengam BPUM di Tomohon, Sulut, Senin (28/12).
Hanung juga menegaskan BRI juga tidak ada kaitannya dengan lembaga pengusul.
Baca juga: Pulihkan usaha mikro, Menkop UKM usul banpres produktif dilanjutkan
Mekanisme mendapatkan bantuan, menurut dia, sudah jelas yang diusulkan lima lembaga pengusul yaitu dari dinas koperasi dan UKM, anggota koperasi, kementerian dan lembaga yang membina usaha mikro, bank-bank penyalur program, lembaga perusahaan pembiayaan.
“BPUM ini untuk membantu UMKM yang saat ini kesulitan mengembangkan usaha pada masa resesi, kita coba bantu supaya modal usaha bertambah ketika tergerus selama pandemi COVID-19. Tadi sudah diluruskan bersama dengan Bupati,” katanya.
Baca juga: Teten pastikan Banpres usaha mikro telah tersalurkan 100 persen
Proses penyaluran bantuan sudah benar, memberikan manfaat baik serta tidak ada keterkaitan antara penyaluran dengan bank pengusul.
“Tentang bunga tinggi yang dilakukan lembaga keuangan itu adalah kewenangan OJK untuk menilai, bukan di kami,” sebutnya.
Hanung berharap masyarakat tidak mudah terbujuk pungutan atau produk pinjaman yang memberatkan.
Baca juga: Banpres Produktif tambahan disalurkan pekan ini, sebut Menkop UKM
“Saat ini musti hati-hati, cermat dam pintar memilih produk, pemerintah ada yang namanya program seperti KUR super mikro,” katanya lagi.
Dia pun berharap BPUM yang disalurkan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha agar tetap bertahan di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Kemenkop UKM: Banpres produktif jangkau 5,6 juta pelaku usaha mikro
Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Jakarta, penyaluran BPUM saat ini telah terealisasi 100 persen senilai Rp28,8 triliun.
Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat pabdemi COVID-19.
Baca juga: Bantuan Presiden Rp2,4 juta untuk usaha mikro mulai dicairkan
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Sumber :https://www.antaranews.com/berita/1917972/kemenkop-ukm-pastikan-banpres-usaha-mikro-disalurkan-sesuai-prosedur
Written by: Bens Radio
Post comments (0)