Gibran: Pelaku perusakan makam di Solo tetap diproses hukum

today21/06/2021

Background

Gibran Makam

Solo (ANTARA) – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pelaku perusakan makam umum Cemoro Kembar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah, tetap diproses hukum.

Perusakan makam yang dilakukan anak-anak murid di sebuah lembaga pendidikan diduga tidak ada izinnya itu, akan tetap diproses dan tidak bisa dibiarkan, apalagi melibatkan murid yang masih kecil usia tiga hingga 12 tahun, kata Gibran saat meninjau di TPU Cemoro Kembang Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, Senin.

Menurut Gibran semuanya baik penanggung jawab lembaga dan muridnya anak-anak yang masih di bawah umur harus ada pembinaan.

Baca juga: Pemkot Surakarta lakukan vaksinasi keliling untuk mudahkan masyarakat

“Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan. Apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Gibran.

Menurut dia, lembaga dan pengasuhnya sudah tidak benar segera ditutup saja operasionalnya. Anak-anaknya yang tidak benar nanti akan dilakukan pembinaan.

Sementara, Kepala Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta Iptu Achmad Riedwan Prevoost menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pelaku atau orang tua pelaku dan dihadiri oleh tokoh masyarakat RT dan RW setempat yang sudah melakukan ada titik temu kesepakatan kedua belah pihak.

Namun, pihak kepolisian tetap melakukan sesuai prosedur dengan proses pemeriksaan dan penyelidikan, terkait kasus tersebut. Karena, hal ini, melibatkan anak di bawah umur akan diperiksa didampingi orang tua, wali dan pengasuh di tempat belajar pengajar pada anak yang melakukan aksi itu.

“Kami masih proses pemeriksaan, pelaku anak di bawah umur dengan memanggil pihak wali untuk mendampingi saat pemeriksaan anak di bawah umur,” katanya.

Baca Juga Abang None :  Pemkab Bone Bolango vaksin warga usai Shalat Tarawih

Pihaknya sudah proses mediasi dengan mempertemukan pihak orang tua keluarga anak dan pihak yang dirugikan sudah ada kesepakatan dan akan dilakukan ganti rugi atau upaya diversi, tetapi tetap melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa perusakan di makam umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, terjadi pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 makam yang mengalami kerusakan.

Menurut saksi perusakan makam dilakukan oleh sekitar 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan pimpinan Mujair, yang terletak di dekat makam.

Baca juga: Kakorlantas tinjau persiapan “smart city” Solo terintegrasi dengan TMC

Baca juga: Gibran pastikan Piala Wali Kota Solo mulai 29 Juni

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2223510/gibran-pelaku-perusakan-makam-di-solo-tetap-diproses-hukum

Written by: admin

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%
Chat Bens Radio
1
Nyok Abang None Yang Mau Kirim2 Salam
Bens Radio 106,2 FM
Nyok Yang Mau Kirim2 Salam,
Abang None Bisa Langsung Berinteraksi Dengan Penyiar Bens Radio Langsung Loh!!!