play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
  • cover play_arrow

    Bens Radio 106.2 FM Jakarta

Ekonomi digital tumbuh, RUU Perlindungan Data Pribadi kian penting

today15/03/2021

Background

RUU Perlindungan Data Pribadi harus ditetapkan dengan mengakomodasi perlindungan data dalam kondisi yang bisa memastikan persetujuan pengguna, keamanan data, dan transparansi

Jakarta (ANTARA) – Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Suleiman mengatakan peningkatan ekonomi digital pada 2020 harus menjadi momentum untuk mendorong penetrasi digital.

“Kebijakan pemerintah harus tepat sasaran untuk dapat memanfaatkan momentum ini,” kata Ajisatria dalam pernyataan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan salah satu cara untuk meningkatkan penetrasi digital adalah dengan memperkuat upaya perlindungan konsumen digital yang mencakup data pribadi dan keamanan siber.

Untuk itu, menurut dia, pihak legislatif dan eksekutif harus mencari masukan yang substansial dan memprioritaskan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

“RUU Perlindungan Data Pribadi harus ditetapkan dengan mengakomodasi perlindungan data dalam kondisi yang bisa memastikan persetujuan pengguna, keamanan data, dan transparansi,” katanya.

Baca juga: Indonesia promosikan ekonomi digital di Bosphorus Summit

Ajisatria menambahkan regulasi tersebut juga harus menetapkan standar yang realistis untuk pelaku usaha maupun konsumen yang berdasarkan skenario risiko dan keuntungan dari perlindungan data.

Saat ini Indonesia sedang mengalami pertumbuhan ekonomi digital yang pesat dengan sebanyak 37 persen dari konsumen digital Indonesia tahun 2020 merupakan konsumen baru karena adanya pandemi COVID-19.

Studi Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) juga menunjukkan jumlah pengguna internet aktif di Indonesia mencapai 196,7 juta pada triwulan II-2020 atau 73 persen dari total populasi, atau naik sebanyak 25,5 juta pengguna dibandingkan 2019.

Laporan Google, Temasek & Bain di 2020 juga memproyeksikan potensi ekonomi digital pada 2025 bisa mencapai 124 miliar dolar AS dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi digital sebesar 40 persen.

Baca Juga Abang None :  Nama WiFi dengan simbol persen bisa hilangkan jaringan iPhone

Baca juga: Luhut sebut ekonomi digital Indonesia ungguli Singapura dan Malaysia

Baca juga: Ekonomi kreatif-digital Indonesia harus jadi kebanggaan pada 2045

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2044062/ekonomi-digital-tumbuh-ruu-perlindungan-data-pribadi-kian-penting

Written by: Bens Radio

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%
Chat Bens Radio
1
Nyok Abang None Yang Mau Kirim2 Salam
Bens Radio 106,2 FM
Nyok Yang Mau Kirim2 Salam,
Abang None Bisa Langsung Berinteraksi Dengan Penyiar Bens Radio Langsung Loh!!!