Bens Radio 106.2 FM Jakarta
ANTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menutup sementara layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk mencegah penyebaran virus corona. Penutupan dilakukan karena satu pegawai di kantor Dindukcapil positif terinfeksi COVID-19, dan kini tengah menjalani isolasi mandiri. (Firman Eko Handy/Rayyan/Farah Khadija)
Sumber :https://www.antaranews.com/video/1798393/dindukcapil-temanggung-tutup-sementara-layanan-perekaman-ktp-el
Written by: admin
Dindukcapil Temanggung tutup sementara layanan perekaman KTP-el H Beno Benyamin
Dindukcapil Temanggung tutup sementara layanan perekaman KTP-el H.Beno Benyamin
Post comments (0)