110 ASN Jateng disanksi akibat tak netral Pilkada 2020

today25/06/2021

Background
IMG 20210625 141150

IMG 20210625 141150

Sanksi dari KASN dan PPK untuk ASN yang melanggar harus lebih tegas dan diinformasikan kepada publik agar bisa menimbulkan efek jera.

Semarang (ANTARA) –

Sebanyak 110 orang aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah mendapat sanksi karena terbukti melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2020.


“Sanksi untuk ASN tak netral tersebut berasal dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sudah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK),” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka saat menjadi pembicara dalam diskusi terarah Pelaksanaan Netralitas ASN dalam Pilkada 2020 di Jawa Tengah yang digelar secara daring oleh Kementerian PAN-RB, Jumat.


Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jateng mengeluarkan rekomendasi sanksi berdasarkan pada penanganan pelanggaran kepada KASN.


Fajar memerinci sanksi yang dijatuhkan ke ASN terdiri dari 67 ASN dijatuhi sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2004, sebanyak 41 ASN dijatuhi hukuman disiplin sedang, seorang ASN dijatuhi hukuman disiplin ringan, dan seorang ASN dijatuhi sanksi moral berupa pernyataan secara tertutup.


Kendati demikian, data di Bawaslu Provinsi Jateng tercatat masih ada 13 ASN yang direkomendasi KASN tetapi PPK belum menindaklanjutinya.

Ia menyebut masih ada beberapa kendala dalam penanganan ASN tak netral, seperti singkatnya waktu yang ada untuk penanganan pelanggaran, Bawaslu tak memiliki wewenang melakukan upaya paksa dalam hal para pihak tak hadir dalam klarifikasi, respons PPK masih lambat, hingga masih adanya aturan yang bersifat kabur atau multitafsir.

Baca juga: Mendagri sebut tiga syarat kepala daerah boleh mutasi ASN


Ke depan, lanjut dia, sanksi dari KASN dan PPK untuk ASN yang melanggar harus lebih tegas dan diinformasikan kepada publik agar bisa menimbulkan efek jera.

Baca Juga Abang None :  Bakamla tangkap 2 kapal asing pencuri ikan di Selat Malaka


“Selain itu, harus memanfaatkan teknologi dan informasi agar bisa terkoordinasi dengan baik antarlembaga, termasuk juga diperlukan perlindungan untuk saksi dan pelapor agar aman,” ujarnya.


Selama penyelenggaraan Pilkada 2020, bawaslu di Jawa Tengah menangani 57 kasus dugaan pelanggaran yang terdiri antara 48 temuan pengawas pemilu dan 9 laporan.


Dari jumlah itu, sebanyak 47 kasus diteruskan ke KASN dan 10 kasus dihentikan karena tak memenuhi unsur pelanggaran atau tidak terbukti.


Menurut dia, pelanggaran netralitas ASN di Jateng terjadi di hampir seluruh tahapan, yang paling banyak terjadi pada masa kampanye, yaitu 33 kasus, tahap persiapan pilkada 6 kasus, tahap pencalonan 5, tahap distribusi logistik dan masa tenang satu kasus, tahap penghitungan suara satu, serta tahap rekapitulasi perolehan suara satu kasus.


Dari sisi daerah, yang banyak kasus ASN tak netral, antara lain Kabupaten Rembang sebanyak 8 kasus, Sukoharjo 7 kasus, Kota Semarang 6 kasus, Klaten 5 kasus, dan Blora 4 kasus.


Adapun dari sisi jumlah ASN yang menjadi terlapor terbanyak ada di Purbalingga 52 ASN, Kota Semarang 16 ASN, Rembang 10 ASN, Sukoharjo 8 ASN, Klaten 6 ASN, Blora 6, dan lain-lain.

Bentuk ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020, antara lain ASN memberikan dukungan melalui media sosial, ASN membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan paslon, ASN foto bersama paslon dengan mengikuti simbol tertentu, ASN menghadiri/mengikuti acara paslon/parpol, ASN mendukung salah satu bakal calon, ASN menghadiri kampanye, dan ASN sosialisasi bakal calon.

Baca juga: Kemenag jadi lembaga setingkat menteri dengan ASN tak netral terbanyak

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber :https://www.antaranews.com/berita/2231686/110-asn-jateng-disanksi-akibat-tak-netral-pilkada-2020

Written by: admin


Previous post

1 Body email

Timex hadirkan 12 Koleksi terbaru untuk pasar Indonesia

Jakarta (ANTARA) - PT. Kami Gawi Berjaya selaku distributor tunggal dan resmi Timex di Indonesia kembali membawa 12 koleksi terbaru jam tangan Timex untuk pasar Indonesia.Kehadiran koleksi ini menandakan Timex tidak pernah berhenti berkarya dalam memproduksi jam tangan berkualitas tinggi.Sebagai pemimpin pembuatan jam kelas dunia, kali ini Timex memperkenalkan koleksi baru khusus pria dan wanita, yang dibuat di Giorgio Galli Design Lab di Milan, Italia. Koleksi ini mencakup beberapa desain […]

today25/06/2021

Post comments (0)

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

0%
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x