PSBB transisi, Satpol PP Jakbar tindak 56 tempat usaha langgar prokes

today03/11/2020

Background
IMG 20201002 WA0010

Karena mereka mayoritas masih beroperasi sampai di atas jam 21.00 WIB malam

Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menindak sebanyak 56 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di wilayahnya selama masa PSBB transisi yang berlaku kembali sejak 12-31 Oktober 2020.

“Karena mereka mayoritas masih beroperasi sampai di atas jam 21.00 WIB malam,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Senin (2/11) malam.

Penindakan, kata dia,  dilakukan dengan penyegelan tempat usaha, mayoritas merupakan restoran yang melanggar batas jam buka operasional saat PSBB transisi.

Rinciannya, kata dia, sebanyak 43 tempat usaha restoran disegel selama 1×24 jam, sedangkan untuk perusahaan atau perkantoran di Jakarta Barat yang ditindak ada 13 tempat selama 3×24 jam.

Penyebab perusahaan dan perkantoran ditutup, katanya, karena tidak melaksanakan pengurangan jumlah karyawan di dalam kantor, hingga tidak menyediakan penanda jarak di area tempat kerja.

Setelah dilakukan penindakan, kata dia, semua restoran dan perusahaan maupun perkantoran kembali taat dengan aturan.

Hal itu, menurut Tamo Sijabat, terbukti dari tidak adanya sanksi denda administrasi yang dibayarkan tempat usaha itu setelah adanya penindakan.

Sementara itu Kasie Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro menegaskan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dipastikan disegel dan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

“Karena kita berupaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di Jakarta Barat,” katanya.

Baca juga: Kepatuhan warga Jakbar terhadap prokes meningkat saat PSBB Transisi

Baca juga: Jakbar bentuk satgas khusus tindak pengusaha tak tertib PSBB

Baca juga: Satpol PP Jakbar: Pengemudi ojek daring sering langgar prokes PSBB

Baca Juga Abang None :  Konsistensi bukti kekuatan Manchester City, kata Guardiola

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Sumber :https://www.antaranews.com/berita/1817636/psbb-transisi-satpol-pp-jakbar-tindak-56-tempat-usaha-langgar-prokes

Written by: admin

Similar posts

ALL ARTIKEL

Resmi Rilis di Indonesia Hari Ini, Bose Ultra Open Earbuds Dibanderol 4 Jutaan

JAKARTA, 26 Maret 2024 – Eаrbudѕ revolusioner yang dіtunggu-tunggu раrа реnіkmаt аudіо, Bоѕе Ultra Oреn Earbuds, hаrі іnі rеѕmі hаdіr dі Indоnеѕіа. Pеrаngkаt іnі mеmungkіnkаn pengguna mеnіkmаtі konten аudіо ѕаmbіl beraktivitas tanpa mеѕtі kehilangan аwаrеnеѕѕ terhadap lingkungan ѕеkіtаr, bеrkаt dеѕаіn open еаrbudѕ уаng tidak menutup lubаng telinga sepenuhnya. Andrе Gunawan, […]

today27/03/2024

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%
Chat Bens Radio
1
Nyok Abang None Yang Mau Kirim2 Salam
Bens Radio 106,2 FM
Nyok Yang Mau Kirim2 Salam,
Abang None Bisa Langsung Berinteraksi Dengan Penyiar Bens Radio Langsung Loh!!!